Kakek Cabuli 3 Bocah Jadi Tersangka
Polisi merilis kakek di Matraman, Jakarta Timur yang mencabuli 3 bocah.
JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Seorang kakek di Matraman, Jakarta Timur, menjadi sasaran amukan warga. Kakek berinisial S itu mendapatkan bogem mentah usai diduga mencabuli anak di bawah umur.Tak tanggung-tanggung, pria berusia 61 tahun ini mencabuli 3 anak sekaligus. Ketiga korban itu masih berusia 6 dan 11 tahun.Video kakek yang melakukan pencabulan terhadap bocah itu viral di media sosial. Keluarga korban emosional hingga memukuli pelaku."Lihat mukanya," teriak wanita sambil menangis histeris.Warga kemudian menginterogasi pelaku. Pelaku mengaku khilaf."Iya saya khilaf. Saya terus terang nggak kontrol, saya kebingungan. Saya ngaku, cuma saya nggak tahu kenapa begitu," kata pelaku tersebut.Selanjutnya kakek S ditangkap polisi. Berikut fakta-fakta perbuatan cabul kakek S yang dirangkum detikcom, Rabu (31/1/2024).
Polres Metro Jakarta Timur bergerak menelusuri video viral tersebut. Kakek S kemudian ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan tersangka S dijerat dengan Pasal 76e juncto Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 16 Tahun 2017 atas Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak."Yang diancam hukuman penjara 5 sampai dengan 15 tahun," kata Kombes Nicolas dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Selasa (30/1).S kini ditahan di Mapolres Metro Jakarta Timur untuk penyidikan lebih lanjut."Sementara ini, S sudah ditahan oleh pihak penyidik," katanya.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan pihaknya bergerak setelah mengetahui adanya video viral kakek S yang mencabuli anak-anak di wilayah Jakarta Timur. Ada 3 anak yang diduga menjadi korban, yakni AF (6), FS (11), dan AZ (6)."Awalnya mereka bertiga memetik kembang atau bunga yang ada di pekarangan rumah tersangka. Selanjutnya tersangka menggendong yang pertama adalah untuk selanjutnya dibawa ke teras rumah daripada tersangka S," kata Nicolas.
Korban tersebut kemudian dicabuli oleh tersangka S di dalam rumahnya. Selesai melakukan pencabulan kepada korban pertama, S juga mencabuli korban kedua dan ketiga secara bergantian.(Net/Hen)
Tulis Komentar