Sekolah tak Boleh Tutup Kasus Bullying

Darurat Bullying! Perlu Ada Satgas di Tiap Sekolah

Syaiful Huda

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)--  Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menilai kasus perundungan atau bullying di sekolah sudah dalam kondisi darurat. Huda meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) membuat satuan tugas khusus untuk mencegah terjadinya bullying.Huda mulanya menanggapi arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa sekolah tidak boleh menutupi kasus bullying terhadap siswa. Huda menilai sekolah memang harus terbuka dan transparan menangani kasus ini.

"Ada banyak faktor kenapa sekolah seringkali tidak mau terbuka, saya kira Kemendikbud yang barus proaktif, ada suasana di sekolah selama ini secara hirarkis sekolah itu SD-SMP menjadi kewenangan Dinas kabupaten/kota, SMA/SMK ada di dinas provinsi, selama ini relatif Kemendikbud menyerahkan sepenuhnya," kata Huda kepada wartawan, Ahad (3/3/2024).Menurut Huda, sekolah harus memiliki kemitraan yang erat dengan Kemendikbud. Sehingga bisa mengadu secara langsung mengenai permasalahan yang dihadapi, termasuk terkait bullying. Karena itu menurutnya, Kemendikbud harus membuat Satgas Khusus Anti-bullying di sekolah.

"Selama ini kan Kemendikbud sudah menetapkan 3 dosa besar itu (kekerasan seksual, perundungan/kekerasan, dan intoleransi, red), tapi kira-kira masin on paper, bagaimana itu bisa terimplementasi dengan baik, saya kira Kemendikbud harus secara sungguh-sungguh bikin satgas khusus yang semangatnya adalah proaktif kepada sekolah-sekolah di seluruh Indonesia," tutur dia."Dengan cara itu saya meyakini selama ini yang mungkin ada beberapa sekolah yang menutup-nutupi secara perlahan akan bisa membuka, akan bisa menyampaikan secara jujur apa yang sedang terjadi di sekolahnya," imbuhnya.

Huda menyebut Kemendikbud bisa melibatkan instansi atau unit tugas yang ada di bawahnya untuk menjalankan satgas itu. Menurutnya permasalahan bullying ini tidak bisa diserahkan begitu saja ke sekolah dan dinas pendidikan."Selama ini kan regulasi menyerahkan kepada sekolah, sekolah harus ini, ini, ini, ketika ada persoalan langsung didorong menjadi bagian dari kewenangan APH. Saya membayangkan Kemendikbud mengambil ruang tengah yang sifatnya adalah menjembatani dan menciptakan trust sekolah-sekolah ketika ingin mengungkapkan berbagai kasus bullying itu," tutur dia.

Menurut Huda, kasus perundungan di sekolah sudah darurat. Dia mengaku prihatin akan hal itu."Ini sudah darurat, saya sudah lama sebenarnya prihatin menyangkut soal ini, jadi bahkan statusnya di mata saya sudah darurat kekerasan di sekolah, darurat bullying di sekolah, sebelumnya di Bekasi, kaki pelajar kita harus diamputasi ketika ada kejadian kekerasan dan seterusnya itu," tutur dia.(Net/Hen)

 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar