Saksi akan Disumpah

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Bawa 10 Saksi dan 9 Ahli ke Sidang Sengketa Pilpres 2024

Tim Hukum Ganjar-Mahfud saat hadir di MK

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Tim Hukum Ganjar-Mahfud saat hadir di MK (Foto: Brigitta Belia/detikcom)Mahkamah Konstitusi (MK) akan memeriksa para saksi dan ahli dari pemohon Ganjar Pranowo-Mahfud Md dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 hari ini. Tim hukum Ganjar-Mahfud mengungkap pihaknya akan membawa 19 orang yang terdiri dari 10 saksi dan 9 ahli."19 saksi dan ahli. Ada 9 ahli dan 10 saksi fakta," ungkap Ketua Tim Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis di MKRI, Jakarta, Selasa (2/4/2024).Seperti diketahui, MK mulai memeriksa para saksi dan ahli dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 hari ini. Lalu bagaimana aturan mainnya?

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan pemohon diberi kesempatan untuk menghadirkan saksi dan ahli sebanyak 19 orang. Nantinya, sebelum persidangan dimulai, saksi akan disumpah terlebih dulu."(Saksi) dihadirkan, disumpah dulu bersamaan diawal, sebagai saksi atau ahli," kata Fajar saat dihubungi, Ahad (31/3/2024).Kemudian, kata Fajar, majelis hakim akan memandu para saksi. Nantinya, masing-masing saksi akan diberi kesempatan untuk memberikan keterangannya."Nanti satu per satu memberikan kesaksian atau keterangan," ujarnya."Biasanya saksi atau ahli dipandu dengan pertanyaan Majelis Hakim menerangkan soal apa," sambung dia.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar