Pemalsuan pelat dinas TNI

Sopir Ngaku 'Adik Jenderal' Ditetapkan Tersangka

Pengemudi Fortuner arogan kini hanya bisa tertunduk lesu

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Pierre WG Abraham hanya bisa tertunduk lesu saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya. Pengemudi mobil Toyota Fortuner yang mengaku adik jenderal itu kini tak lagi searogan dulu.Warga Cempaka Putih, Jakarta Pusat itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pemalsuan pelat dinas TNI. Pierre WG Abraham juga telah resmi ditahan polisi.Sebelumnya, Pierre viral di media sosial karena aksi arogannya di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 56. Dia terlibat cekcok mulut hingga mengaku adik jenderal ketika ditanya perihal pelat dinas TNI pada mobilnya.Usut punya usut, Pierre ternyata bukan anggota TNI. Pelat dinas TNI bernomor 84337-00 itu terakhir adalah milik Marsda TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi dan tidak punya hubungan famili dengan si pengemudi Fortuner.

Polisi menetapkan Ir Pierre WG Abraham sebagai tersangka pemalsuan pelat dinas TNI. Sopir Fortuner arogan itu terancam hukuman 6 tahun penjara."Terhadap tersangka kami jerat dengan Pasal 263 KUHP, yang mana pasal tersebut diancam dengan hukuman penjara selama 6 tahun," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/4/2024).Wira memastikan Pierre bukanlah anggota TNI. Wira mengungkap identitas Pierre adalah karyawan swasta."Adapun identitas tersangka yaitu inisial PWGA, lahir di Manado, 1 Agustus 1971, merupakan karyawan swasta yang beralamat di Kelurahan Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat," jelasnya.

Pierre ditangkap Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di rumah kakaknya di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, pada Senin (16/4) lalu. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti di antaranya 2 buah pelat dinas Mabes TNI bernomor 84337-00 yang sempat dibuang di Lembang, Jawa Barat."Barang bukti yang sudah kami sita di antaranya 2 buah pelat nomor Mabes TNI dengan nomor 84337-00 yang digunakan pelaku, yang mana pelat tersebut berhasil kami ambil di lokasi pembuangan di suatu tempat di Lembang, Jawa Barat," katanya.Selain itu, polisi menyita baju yang digunakan tersangka saat kejadian dan juga mobil Toyota Fortuner milik tersangka."Satu unit kendaraan jenis Fortuner warna hitam dengan pelat nomor asli B-1461-PJS, satu lembar STNK Fortuner dengan nomor B-1461-PJS," tuturnya.(Net/Hen)

 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar