Cuti dan Libur Bersama

Sekdako Pekanbaru Ingatkan ASN tak Tambah Waktu Libur

Sekdako Pekanbaru Indra Pomi

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)--  Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota setempat agar tak menambah libur pasca cuti dan libur panjang akhir pekan ini.

Hal itu disampaikan mengingat pada Kamis (9/5/2024) merupakan hari libur nasional dan Jumat (10/5/2024) cuti bersama sempena Kenaikan Isa Al Masih. Kemudian Sabtu (11/5/2024) dan Ahad (12/5/2024) libur bersama.

Dikatakan Indra Pomi, pasca cuti dan libur bersama, seluruh ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru sudah harus dinas atau kembali masuk kerja terhitung Senin, 13 Mei 2024.

"Jadi harus ditepati waktu masuk. Jangan sampai nambah-nambah libur," pesannya  Indra, Rabu (8/5/2024).

Bagi ASN yang nantinya tak disiplin, sebut Indra Pomi, Pemko Pekanbaru bakal memberikan sanksi sesuai aturan berlaku. Salah satu sanksi yang disiapkan berupa pemotongan tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

"Kalau gak masuk satu hari, potong TPP kan dalam perwako nya (peraturan walikota). Nanti itu kita terapkan," tegasnya.

Untuk itu, lanjut Indra Pomi, ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru mesti memiliki rasa tanggungjawab dalam pekerjaan. "Jadi mereka diharapkan tidak ada lagi menambah libur," tuturnya. ***


Berita Lainnya...

Tulis Komentar