Dishub Pekanbaru akan Tertibkan Jukir Nakal

Jukir yang tak ada Karcis Jangan Dibayar

Octa Nahuway SH

PEKANBARU - (KIBLATRIAU. COM) -- Plt Kepala Dinas Perhubungan Drs Kendi Harahap MT melalui  Kepala UPTD Parkir Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Octa Nahuway  Kamis (01/11/2018) berjanji menertibkan jukir yang nakal dan meminta tarif parkir di luar Perda. Selain itu,  pihaknya berharap masyarakat bisa melaporkan jukir nakal tersebut ke Dinas Perhubungan untuk ditindaklanjuti.

"Saat ini tarif parkir harus sesuai Perda. Rp 2000 untuk roda empat dan Rp 1000 untuk roda dua,. Makanya jika ada yang tak taat aturan lapor ke kita dan akan kita tindak tegas, " ujar Octa.

Ditambahkan Octa,  bila ada yang melanggar atau menetapkan tarif tidak sesuai Perda, pihaknya berjanji akan memberikan saksi tegas. Tidak hanya kepada Jukirnya, tapi juga kepada koordinator parkirnya.

"Bagi masyarakat yang parkir itu minta karcis dari Jjukir. Apabila  tidak ada tidak usah dibayarkan, " terang Octa. (Sy) 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar