Bakal Dipanggil

MKD Ungkap Perputaran Uang Judi Online 60 Orang di DPR Capai Rp1,9 Miliar

Mahkamah Kehormatan Dewan saat rapat

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR telah menerima laporan dari PPATK mengenai data orang di lingkungan DPR, termasuk anggota Dewan, diduga terlibat judi online. Ketua MKD DPR, Adang Daradjatun, menyampaikan total sebanyak 60 orang di DPR diduga terlibat judi online dengan perputaran uang mencapai Rp 1,9 miliar."Yang pasti hanya ada dua anggota DPR dan statusnya terduga. Kita akan klarifikasi. Lalu anggota, dalam arti bukan anggota DPR ya, orang yang bekerja di lingkungan DPR sebanyak 58," ujar Adang kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2024).

Adang mengatakan angka perputaran uang itu didapat dari laporan PPATK dan Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online sekaligus Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto."Angkanya Rp 1,926 miliar. Iya (dari PPATK). Surat resmi dari Menko Polhukam sebagai ketua satgas,'' ujar Adang.Anggota MKD DPR, Habiburokhman, mengatakan pihaknya akan memanggil orang-orang yang diduga terlibat judi online tersebut. Mereka akan diklarifikasi terlebih dahulu."Kita panggil dulu, masih terduga," ujar Habiburokhman.(Net/Hen)

 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar