Anies Resmi Terdaftar sebagai Pemilih Pilgub Jakarta
Anies Baswedan bersama KPU Jakarta.
JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengikuti proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang dilakukan KPU Jakarta. Setelah coklit tersebut, Anies resmi terdaftar sebagai pemilih Pilkada 2024.Proses coklit dilakukan di kediaman Anies, kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu (20/7/2024). Dalam kesempatan itu, Anies mengingatkan warga Jakarta untuk segera melakukan coklit untuk Pilgub Jakarta 2024."Untuk semua masyarakat mari kita menyambut dan mengikuti verifikasi pencatatan diri yang dilakukan oleh petugas pantarlih agar pemilihan nanti berjalan dengan lancar," kata Anies usai melakukan coklit.
Sementara itu, Ketua Divis Data dan Informasi KPU Provinsi Jakarta, Fahmi Zikrillah, mengatakan pihaknya terus berupaya menuntaskan proses coklit. Sebab, kata dia, proses coklit akan segera berakhir dalam waktu dekat."Kegiatan ini dalam rangka memastikan petugas pantarlih melakukan coklit sesuai dengan tata cara dan prosedur yang telah ditetapkan," tuturnya.Sebagai informasi, pelaksanaan coklit dimulai pada 24 Juni-24 Juli 2024. Sementara itu, penetapan daftar pemilih tetap (DPT) akan dilakukan pertengahan Agustus 2024.(Net/Hen)
Tulis Komentar