Razia Satpol PP

Nongkrong Hingga Larut Malam, 10 Pria 2 Wanita Diangkut Satpol PP

Sekelompok pemuda yang kedapatan nongkrong di komplek perkantoran Bhakti Praja, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, diangkat personil Satpol PP Pelalawan, Sabtu (14/9/2024) malam

PELALAWAN--(KIBLATRIAU
COM)--  Sekelompok pemuda yang kedapatan nongkrong di komplek perkantoran Bhakti Praja, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, diangkat personil Satpol PP Pelalawan, Sabtu (14/9/2024) malam.

Alhasil sebanyak 12 muda-mudi yang diamankan diantaranya 8 orang pria sedang mengelar pesta minuman keras jenis anggur merah dan tuak. Serta dua pasang sijoli yang kedapatan pacaran hingga larut malam.

Razia yang digelar Satpol PP di sekitar perkantoran Bupati, DPRD, dan komplek perkantoran Dinas. Setelah meresahkan masyarakat, ada pesta Miras dan berbuat mesum, serta membuat onar oleh sekelompok pemuda di malam libur.

Untuk mengantisipasi kenakalan remaja itu, Satpol PP mengelar razia dan menyisir tempat- tempat yang kerap di gunakan untuk mengkal oleh para pemuda tersebut. Walau telah di tertibkan, namun masih saja terjadi.

Maka saat melakukan razia, para pemuda yang kedapatan mengelar pesta Miras bersama barang bukti anggur merah dan tuak di amankan sebanyak 8 orang ke Mako Satpol PP Pelalawan.

Sementara ditemukan juga dua pasang muda-mudi yang sedang asik pacaran, di tempat gelap di angkat personil Satpol PP, untuk menjalani pemeriksaan.

Kasatpol PP Pelalawan, T Junaidi SSos, MAp, ketika dikonfirmasi, Senin (16/9/2024) membenarkan adanya adanya mengamankan 8 pemuda dan 2 pasang muda-mudi yang sedang pacaran tersebut.


”Ketika mengelar razia masih banyak dijumpai muda–mudi yang nongkrong di perkantoran sambil minum-minuman keras dan pacaran langsung diamankan untuk didata," ungkap Kasatpol PP Pelalawan.

Ditambahkan T Junaidi, bahwa setelah didata dan diberi pembinaan dengan membuat surat pernyataan  tidak mengulangi. Para remaja itu dipulangkan.

” Kita minta peran serta orang tua untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak beraktifitas diluar rumah hingga larut malam. Apalagi sampai melakukan perbuatan menyimpang,” tegas Kasatpol PP. (Sa)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar