Sita Batang Bukti

Polsek Pangkalan Kuras Amankan Truk Bermuatan BBM Ilegal

Jajaran Polsek Pangkalan Kuras, kembali mengamankan satu unit mobil cold disel dengan nomor polisi BH 8765 MY

PELALAWAN --(KIBLATRIAU.COM)-- Jajaran Polsek Pangkalan Kuras, kembali mengamankan satu unit mobil cold disel dengan nomor polisi BH 8765 MY bermuatan BBM diduga ilegal, di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.

Data yang berhasil dirangkum, bahwa mobil berwarna kuning dicurigai membawa bahan bakar minyak (BBM) tanpa dokumen, berawal adanya informasi dari masyarakat.

Namun saat akan diamankan mobil cold disel dari arah Ukui ke Pekanbaru itu sempat berusaha kabut, walau sarat muatan. Hingga sempat terjadi aksi kejar-kejaran di jalan raya.

Beruntung personil Polsek Pangkalan Kuras yang mendapat laporan segera turun ke lokasi dan berhasil mengamankan mobil truk bersama sopirnya,  Selasa (17/9/2024) sekitar pukul 19.00 WIB.

Ketika diamankan, sopir tidak dapat menunjukan dokumen BBM yang diangkut dari Jambi, menuju Dumai tersebut yang di perkirakan belasan ton tersebut.

Selanjutnya barang bukti truk bermuatan BBM mentah bersama sopirnya digiring ke Polsek Pangkalan Kuras, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri SIK,  ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Pangkalan Kuras, AKP Soehermansyah SH, akhir pekan lalu membenarkan adanya mengamankan mobil truk cold disel bermuatan BBM tersebut.

"Kini barang bukti bersama sopirnya masih kita amankan untuk menjalani proses pemeriksaan. Sementara sampel BBM akan segera dikirim ke Laboratorium  Pertamina untuk memastikan jenisnya,"  tutur Kapolsek. (Sa)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar