Kejari Bidik Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Baznas Pelalawan
Kajari Pelalawan, Azrijal, SH, MH didampingi Kasi Pidsus, Dhipo Sembiring SH, MH
PELALAWAN --(KIBLATRIAU.COM)-- Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan mulai membidik atau menyelidiki kasus dugaan korupsi dana hibah di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pelalawan.
"Ya kasus dugaan korupsi dana hibah Baznas Pelalawan masih tahap proses penyelidikan," ungkap Kajari Pelalawan, Azrijal, SH, MH, melalui Kasi Pidsus, Dhipo Sembiring SH, MH kepada awak media beberapa waktu lalu.
Dijelaskan Kasi Pidsus bahwa dalam tahap proses penyelidikan ini, pihaknya mulai memeriksa seluruh pengurus Baznas Pelalawan untuk diminta keterangan dan klarifikasi termasuk para pemilik toko.
"Sudah ada beberapa orang dari Baznas sudah dimintai keterangan baik dari pengurus dan Bendahara dan pemilik toko terkait tempat belanja barang," ujar Dhipo Sembiring.
Namun selain tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pelalawan telah melakukan klarifikasi dan meminta keterangan. Juga telah mengumpulkan dokumen dan bukti-bukti terkait kasus dugaan dana hibah dikelola Baznas dari tahun 2021 hingga tahun 2023 bernilai belasan miliaran rupiah tersebut.
"Permintaan keterangan dan pengumpulan surat-surat dokumen terkait dana hibah di Baznas Pelalawan terus kita proses dan dalami penyelidikannya," tegas Kasi Pidsus.
Sementara kasus dugaan penyelewengan dana hibah yang di terima Baznas Kabupaten Pelalawan dari Pemerintah Kabupaten Pelalawan selama tiga tahun berturut-turut mendapat sorotan dari Ketua Forum LSM Riau Bersatu, Robert Hendrico, untuk diusut tuntas.
"Kita mendukung pihak Kejari Pelalawan untuk membongkar kasus dugaan korupsi korupsi dana hibah Baznas yang diterima belasan miliar. Apalagi ini merupakan uang rakyat dari APBD Pelalawan hingga dalam melakukan full bake dan full data," tutur Robert Hendrico.(Sa)
Tulis Komentar