Selama Dua Bulan

Bawa Kabur Pacar, Pria Ditangkap Tim Opsnal Polsek Ukui

Pelaku SH diamankan polisi

PELALAWAN--(KIBLATRIAU.COM)-- Tim Opsnal unit Reskrim Polsek Ukui Polres Pelalawan, berhasil menangkap pelaku SH di daerah kawasan perkebunan PT Primata Mulya Jaya, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat, Sabtu (28/9/2024).

Setelah membawa kabur pacarnya DL yang baru berumur 16 tahun dari rumah orang tua nya di perumahan Base camp PT Inti Indosawit Subur (IIS) Desa Air Hitam, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, pada Kamis 11 April 2024 lalu.

Tanpa perlawanan pelaku berhasil diamankan saat akan pergi kerja di perusahaan perkebunan sawit. Kemudian digelandang ke Polsek Ukui bersama korban yang telah tinggal serumah selama pelarian.

Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, SIK melalui Kapolsek Ukui AKP Rudi Hardiyono, SH, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kasus melarikan anak di bawah umur tersebut, Senin (30/9/2024).

"Kini pelaku telah kita amankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Setelah berhasil ditangkap di daerah Kinali, Kabupaten Pasaman Barat," ungkap Kapolsek.

Dijelaskan Kapolsek, bahwa kejadian itu berawal adanya laporan orang tua korban, ke Polsek Ukui pada tanggal 3 Mei 2024. Dalam laporannya menyebutkan bahwa pada tanggal 11 April 2024 lalu. Putrinya, diketahui kabur dari rumah dengan membawa sejumlah pakaian dan uang tabungan tanpa izin.

Namun setelah ditelusuri, ternyata korban yang masih di bawah umur kabur bersama dengan pelaku. Setelah diketahui memiliki hubungan dekat alias pacaran.

Walau kedua orang tua korban sempat melakukan pencaharian ke rumah pelaku hingga ke rumah keluarganya di Pangkalan Kerinci. Tetapi tidak berhasil ditemukan. Begitu juga saat nomor handphone dihubungi tak diangkat.

Setelah upaya pencaharian di lakukan tak membuahkan hasil,.akhirnya orang tua korban memutuskan melapor ke Polisi. Mendapat laporan, Kapolsek Ukui, AKP Rudi Hardiyono memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Rio Putra, SH bersama anggotanya turun melakukan penyelidikan.

Maka hasil penyelidikan pelaku terendus berada di daerah Kinali, Pasaman Barat. Selanjutnya tim Opsnal dipimpin Iptu Rio Putra langsung memburu pelaku. Berkat koordinasi dengan Polsek Kinali pelaku berhasil ditangkap saat akan bekerja di perkebunan sawit PT Primata Mulya Jaya, Kecamatan Kinali.

Ketika diintrogasi, pelaku mengaku telah membawa pacarnya dan telah tinggal bersama di perumahan karyawan selama dua bulan. Selanjutnya pelaku bersama korban digiring ke Polsek Ukui, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Sa)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar