Bawaslu Riau Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif bagi Ormas dan Media di Pemilihan Kepala Daerah, Simak Paparan dari Beberapa Narasumber
Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat H.Amirudin Sijaya, S.Pd.,MM, saat menyampaikan penjelasan sebagai narasumber,Jumat (4/10/2024)
Laporan: Rizki Kurniawan
Pekanbaru
BERTEMPAT di Hotel Premiere Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau menggelar kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Bagi Ormas dan Media Pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di Jumat (04/10/2024).
Acara itu dibuka oleh Kordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Riau, Indra Khalid Nasution. Tampak hadir dalam acara tersebut.tokoh agama, tokoh masyarakat, Ormas, mahasiswa serta ratusan awak media. Hadir juga beberapa rarasumber. Antara lain, Pimpinan Bawaslu Riau H.Amirudin Sijaya, S.Pd.,MM, Neil Antariksa, A.Md SH.,MH dan Gema Wahyu
Adinata, SH.
Dalam masa kampanye sebagaimana diatur dalam Undang-undang Pemilu serta Putusan MK Nomor: 69/PUU-XXII/2024. Artinya, kegiatàn apa saja yang dibenarkan dan yang dilarang bagi calon dan tim kampanye masing-masing calon Gubernur maupun calon Bupati/ Walikota.
Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat H.Amirudin Sijaya, S.Pd.,MM, menyampaikan beberapa hal terkait potensi kerawanan dan strategis dalam tahapan kampanye dari masing-masing calon.
"Kita harus bisa menjaga agar pelaksanaan pilkada serentak nanti berjalan dengan aman dan kondusif. Oleh sebab itu, kita meski peka dan tanggap jika ada ditemukan pelarangan yang dilakukan oleh masing-masing calon. Kita mau pemilih yang cerdas dan partisipatif, sehingga pelaksanaan pemilihan kepala daerah berjalan dengan baik dan maksimal," ujar Amir Sanjaya
Amiruddin Sijaya menambahkan bahwa ada strategi pencegahan pelanggaran kampanye. Seperti politik uang dan pelanggaran alat peraga kampanye (APK). "Makanya kita harus jeli dan ketat untuk melakukan pemantauan di media sosial. Karena banyak calon kepala daerah memanfaatkan media sosial untuk kampanye. Oleh sebab itu,kita secara kontinyu untuk mengawasi,sehingga tidak terjadi pelanggaran," sebut Amir
Ditambahkan Amir, adapun tujuan dari kegiatan sosialisasi ini untuk meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan Pemilu tahun 2024, sehingga berjalan dengan aman dan lancar.
Sementara itu narasumber lain yang meramaikan kegiatan sosialisasi ini Niel Antariksa. Pada kesempatan ini, mantan komisioner Bawaslu Riau menjabat tahun 2017 hingga 2022 tersebut mengajak agar peserta sosialisasi dan masyarakat agar secara aktif bekerjasama dengan Bawaslu Riau dalam melakukan pengawasan dalam pilkada tahun ini. Karena untuk mensukseskan pilkada yang demokratis merupakan tanggung jawab bersama.
Dalam kesempatan ini Niel Antariksa juga membahas topik yang sangat menarik yaitu “Netralitas ASN, TNI/Polri dan Pejabat Desa” dalam Pilkada Serentak Tahun 2024 di Provinsi Riau.
Niel menjelsskan bahwa ASN, TNI/Polri dan Pejabat Desa harus netral dan sudah menjadi harga mati. Pasalnya bila ada yang melakukan kampanye terselubung untuk memenangkan salah satu pasangan calon bisa dikena sanksi secara tertulis dan sanksi berat.
“Ya ada sanksi secara tertulis berupa teguran dan sanksi berat (diberhentikan) bagi ASN, TNI/Polri dan pejabat desa yang tidak netral. Karena anggota TNI tidak bisa memilih. Sebab, mereka boleh memilih jika sudah pensiun," ujar Neil.
Selain itu, papar Neil bahwa bahaya Money Politik (Politik Uang) dan mengingatkan masyarakat harus tegas untuk menolak, karena dapat dipidana.
“Makanya tolak politik uang , karena dapat dipidana. Sebab dalam pilkada ini, siapa yang memberi dan menerima sama-sama bisa dipidana,” papar Niel.
Niel menambahkqn bahwa banyak manfaat bila menjaga netralitas dalam pilkada dari berbagai aspek,sehingga akan menghasilkan sesuatu yang positif untuk kemajuan bersama.
Narasumber lainnya, Gema Wahyu
Adinata, SH menyampaikan kepada peserta yang hadir untuk menjadi mata dan telinga Bawaslu dengan memberikan informasi atau melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang mungkin terjadi di lingkungan sekitar nya dengan membawa bukti-bukti yang kuat,sehingga bisa diproses dan ditindaklanjuti.
"Jika ada pelangaran di masa tahapan kampanye ini,maka bagi peserta diharapkan untuk melaporkan ke Bawaslu. Dengan begitu, pelaksanaan pemilihan kepala daerah bisa dengan jujur, transparan,adil dan demokrasi," tuturnya.
Dalam kesempatan ini berlangsung dengan sesi tanya jawab antara peserta yang hadir dengan narasumber. Kegiatan berjalan dengan sukses dan lancar. ***
Tulis Komentar