Meminimalisir Terjadi Banjir

70 Bangunan Liar Dibongkar Satpol PP

Petugas Satpol Pekanbaru saat melakukan pembongkaran bangunan liar di Jalan Garuda Sakti, kecamatan Tampan, Jumat (16/11).

PEKANBARU-- (KIBLATRIAU.COM)-- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru terus gencar melakukan penertiban dan bahkan pembongkaran terhadap bangunan liar yang ada di Kota Pekanbaru. Seperti yang dilakukan, Jumat (16/11), petugas melakukan pembongkaran terhadap 70 bangunan liar di sepanjang Jalan Garuda Sakti, Kecamatan Tampan. Kepala Badan Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono menyebutkan, puluhan bangunan liar yang dibongkar itu sebagian besar dibangun di Daerah Milik Jalan (DMJ) dan di atas parit. "Rata-rata dibangun di DMJ dan atas parit. Ada sekitar 70-an yang kita bongkar,'' sebut Agus, Jumat (16/11).

Sebelum dibongkar, kata Agus, pihaknya terlebih dahulu sudah memperingatkan ke pemilik bangunan bersangkutan untuk melakukan penertiban sendiri sesuai batas waktu yang ditentukan."Waktu yang kita kasih tidak lama. Hari ini diingatkan, besok pagi sudah mulai dikosongkan. Jika tidak, kita tertibkan paksa. Tadi ada lagi sekitar 15-20 yang kita ingatkan, besok tim akan turun melakukan pengawasan sekaligus penertiban kembali,'' ujar Agus.

Selain bangunan liar, penertiban juga dilakukan terhadap spanduk calon legislatif (caleg) yang dipajang di pohon pelindung dan iklan produk ilegal di sepanjang pinggiran Jalan Garuda Sakti. "Ini (penertiban) aktivitas rutin setiap hari. Jika ada yang terpasang , maka akan kita copot,'' terang Agus. Lebih jauh disampaikan Agus, khusus penertiban terhadap bangunan liar di sepanjang Jalan Garuda Sakti tersebut bertujuan meminimalisir banjir yang diakibatkan tak lancarnya saluran pembuangan air atau drainase lantaran dipenuhi sampah dan tiang bangunan."Kita harapkan dengan bersihnya parit dari sampah dan tiang bangunan, air bisa mengalir lancar sehingga ketika hujan turun, air tidak menggenangi badan jalan dan pemukiman,'' tutup Agus.(Kim)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar