Pemko Pekanbaru Berikan Apresiasi kepada Camat, Lurah, dan Ketua RW Berprestasi di Gebyar PBB
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggelar acara Gebyar PBB di halaman Mal Pelayanan Publik (MPP), Ahad (27/10/2024)
PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memberikan apresiasi kepada Camat, Lurah, dan 15 Ketua RW berprestasi dalam acara Gebyar PBB yang gelar di halaman Mal Pelayanan Publik (MPP), Jalan Jenderal Sudiman ,Ahad (27/10/2024). Mereka diberi apresiasi karena berhasil mengajak warganya membayar PBB-P2.
Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa dalam pidatonya menyampaikan, Pemko berkomitmen untuk mengoptimalkan pelayanan pajak yang akuntabel dan transparan. Hal ini alam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia juga mengapresiasi kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan acara, khususnya untuk sosialisasi terkait kepatuhan masyarakat membayar pajak.
"Keberhasilan suatu daerah otonom tidak hanya diukur dari kemandirian, tetapi juga dari kemampuan daerah dalam meningkatkan PAD tanpa terlalu bergantung pada pemerintah pusat. Kami ingin mewujudkan Kota Pekanbaru yang mandiri, yang bisa berdiri sendiri dengan PAD sebagai penopang utama," ujar Risnandar.
Risnandar juga mengapresiasi masyarakat Pekanbaru yang telah membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan patuh. Namun, ia juga mengingatkan pentingnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dalam mengelola pajak yang telah dibayarkan.
Menurutnya, akuntabilitas dalam penggunaan dana pajak adalah kunci untuk memastikan masyarakat terus mendukung dan berpartisipasi dalam pembangunan kota.
"Pemerintah yang baik adalah yang mampu mengelola pajak dengan transparansi dan akuntabilitas tinggi. Jangan sampai dana pajak yang masyarakat bayarkan bocor atau disalahgunakan.
Kami berkomitmen untuk memastikan uang pajak dikelola sesuai prinsip akuntabilitas, agar masyarakat bisa melihat hasil nyata dari pajak yang mereka bayarkan," terang Risnandar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru Dr Alek Kurniawan menyatakan bahwa Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah membuka peluang bagi daerah untuk membuktikan kemampuan dalam mengelola keuangan daerah, terutama dalam meningkatkan PAD.
Keseriusan Pemko Pekanbaru dalam meningkatkan sektor PAD ini dinilai selaras dengan semangat desentralisasi fiskal.
"Pajak daerah menjadi salah satu sumber PAD terbesar di Pekanbaru, mencapai Rp838,721 miliar atau 82,38% dari total target PAD tahun 2023 yang diproyeksikan sebesar Rp1,018 triliun. Pajak daerah ini berkontribusi besar dalam pendapatan daerah, jauh melampaui sektor-sektor lainnya,” sebut Alek.
Pemko Pekanbaru juga berupaya meningkatkan kemandirian fiskal, yang ditandai dengan peningkatan rasio PAD terhadap total pendapatan. Saat ini, indeks kemandirian fiskal Pekanbaru mencapai 35,16 persen, sebuah capaian positif yang menunjukkan kinerja daerah dalam mengurangi ketergantungan pada dana transfer dari pusat.
"Pekanbaru terus menuju kemandirian fiskal dengan target indeks di atas 50 persen. Kami bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terus mengoptimalkan seluruh potensi PAD agar memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah,” ucap Alek.
Dari aspek pajak daerah, Pemko Pekanbaru mencatat realisasi pajak mencapai Rp692 miliar per 24 Oktober 2024, meningkat Rp42 miliar dibandingkan realisasi tahun sebelumnya. Khusus untuk PBB-P2 per Oktober 2024 telah terealisasi sebesar Rp162 miliar, naik Rp20 miliar atau 14% dari capaian tahun lalu.
Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu, Pemko Pekanbaru menggelar program Gebyar Undian PBB-P2 Berhadiah. Program ini memberi penghargaan berupa hadiah seperti umrah, sepeda motor, sepeda, lemari es, mesin cuci, televisi, blender, dan hadiah lainnya bagi wajib pajak yang taat membayar PBB.
Untuk mengapresiasi kinerja camat dan lurah dalam meningkatkan capaian PBB di wilayah masing-masing, Bapenda juga memberikan insentif bagi kecamatan dan kelurahan dengan realisasi PBB-P2 terbaik. Kecamatan Marpoyan Damai berhasil mencapai realisasi tertinggi di tingkat kecamatan. Sedangkan di tingkat kelurahan, penghargaan diberikan kepada Kelurahan Industri Tenayan.
Selain itu, Pemko Pekanbaru telah menerbitkan dua regulasi turunan terkait kewajiban pelunasan PBB-P2 dalam setiap layanan administrasi pemerintah, yang melibatkan camat dan lurah sebagai pengawas utama. Bukti lunas PBB kini menjadi syarat pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN di lingkungan Pemkot Pekanbaru.
Dalam acara Gebyar PBB ini, Pemko Pekanbaru juga memberikan apresiasi kepada Ketua RW yang berprestasi atas kontribusinya dalam mendorong warganya membayar PBB-P2 tepat waktu. Hadiah diberikan langsung oleh Pj Walikota Risnandar kepada Ketua RW yang terpilih dari berbagai kecamatan.
Dengan langkah-langkah strategis ini, Pemko Pekanbaru optimis dapat terus meningkatkan kemandirian fiskal dan memperkuat PAD sebagai sumber pendanaan pembangunan daerah yang berkelanjutan.***
Tulis Komentar