Disdik Pekanbaru Lakukan Pendataan 

Dua Tahun Bangunan Sekolah harus Direnovasi

H Abdul Jamal Mpd

PEKANBARU -(KIBLATRIAU. COM) -- Saat ini,   Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru  tengah melakukan pendataan terhadap sejumlah bangunan dan fasilitas sekolah yang dianggap tidak layak lagi.

Berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru terungkap fakta yang mengejutkan. Dari 238 jumlah sekolah yang kewenangannya ada di bawah Pemerintah Kota Pekanbaru, 25 persen dinyatakan dalam kondisi tidak layak.  Jumlah sekolah yang ada dibawah naungan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru terdiri dari 194 Sekolah Dasar (SD) dan 44 Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, H Abdul Jamal, Sabtu (17/11/2018) mengatakan, selain dari 25 persen tersebut, beberapa sekolah di antaranya juga harus dilakukan renovasi. Karena berdasarkan perhitungan pihaknya bersama dengan instansi terkait, bangunan sekolah yang ada minimal dua tahun sekali harus dilakukan renovasi.

"Sekarang ini kondisi sekolah yang ada dibawah kewenangan Pemerintah Kota Pekanbaru, ada 25 persen diantaranya dalam kondisi tidak layak. Sedangkan yang lainnya ada juga yang perlu direnovasi," tutup Jamal.  (Sy) 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar