Wujudkan Penyelenggaraan Pemilu yang Berkelanjutan

KPU Provinsi Riau Luncurkan Sekolah Pemilu Hijau Tahun 2026, Perkuat Pendidikan Pemilih Berwawasan Lingkungan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau resmi meluncurkan Sekolah Pemilu Hijau _(Green Election School) Tahun 2026 di Kantor KPU Provinsi Riau, Kamis (6/8/2026)

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau resmi meluncurkan Sekolah Pemilu Hijau _(Green Election School) Tahun 2026 di Kantor KPU Provinsi Riau, Kamis (6/8/2026). Program yang merupakan bagian dari Rumah Pintar Pemilu (RPP) ini menjadi inovasi pendidikan pemilih yang mengintegrasikan nilai-nilai demokrasi dengan kepedulian terhadap lingkungan bagi kalangan mahasiswa. Kegiatan dibuka secara daring oleh Anggota KPU Republik Indonesia selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, August Mellaz, mewakili Ketua KPU RI.

Peluncuran Sekolah Pemilu Hijau dilaksanakan secara luring dan daring. Secara luring, kegiatan dihadiri oleh pejabat manajerial dan fungsional KPU Provinsi Riau serta perwakilan instansi pemerintah dan nonpemerintah yang bergerak di bidang pendidikan dan lingkungan hidup.

Sementara itu, secara daring kegiatan diikuti oleh Ketua KPU kabupaten/kota, Sekretaris, serta Kepala Subbagian Partisipasi Masyarakat, Hubungan Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia se-Provinsi Riau. Kegiatan ini juga disiarkan secara langsung melalui kanal media sosial KPU Provinsi Riau.

Sekolah Pemilu Hijau merupakan pengembangan dari program Sekolah Pemilu dan Demokrasi yang sebelumnya telah diselenggarakan KPU Provinsi Riau. Program yang terdiri atas 16 sesi pembelajaran ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai demokrasi dan kepemiluan sekaligus menumbuhkan kepedulian terhadap pelestarian lingkungan sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berkelanjutan. Peserta program berasal dari berbagai perguruan tinggi di Provinsi Riau.

Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, mengatakan bahwa Sekolah Pemilu Hijau merupakan inovasi pendidikan pemilih yang digagas KPU Provinsi Riau sebagai upaya membangun budaya demokrasi yang berintegritas sekaligus berwawasan lingkungan.

Program ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman kepemiluan generasi muda sekaligus menumbuhkan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan. "Sekolah Pemilu Hijau diharapkan mampu melahirkan agen-agen perubahan yang tidak hanya memahami demokrasi dan kepemiluan, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap kelestarian lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas," ungkap Rusidi.

Pada peluncuran Sekolah Pemilu Hijau Tahun 2026, Kapolda Riau Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan hadir sebagai keynote speaker dengan menyampaikan materi bertajuk "Membumikan Gagasan Green Policing dan Pemilu Hijau di Indonesia". Dalam paparannya, Kapolda menjelaskan bahwa konsep Green Policing merupakan pendekatan kepolisian yang mendorong tumbuhnya kesadaran kolektif terhadap pelestarian lingkungan melalui perubahan pola pikir, kebiasaan, dan budaya yang ramah lingkungan.


Menurutnya, Green Election dan Green Policing memiliki tujuan yang sama dalam mewujudkan demokrasi yang berintegritas dan berkelanjutan. "Green Election dan Green Policing memiliki tujuan yang sama. Penguatan kolaborasi lintas sektor menjadi salah satu langkah strategis untuk mewujudkan Green Election yang berkelanjutan," ujar Herry Heryawan.

Membuka kegiatan secara daring, Anggota KPU RI August Mellaz menyampaikan apresiasi atas peluncuran Sekolah Pemilu Hijau KPU Provinsi Riau. Menurutnya, program tersebut merupakan inisiatif yang baik sekaligus menjadi contoh langkah nyata penyelenggara pemilu dalam mengintegrasikan pendidikan pemilih dengan kepedulian terhadap lingkungan hidup.

August Mellaz juga mengingatkan bahwa komitmen KPU terhadap pelestarian lingkungan telah diwujudkan melalui berbagai aksi nyata. Salah satunya adalah penanaman 5.709.898 bibit pohon secara serentak di seluruh Indonesia bersama badan ad hoc pada momentum pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024. Langkah tersebut menunjukkan bahwa penyelenggaraan pemilu dapat berjalan beriringan dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan.

Sebagai simbol dimulainya Sekolah Pemilu Hijau Tahun 2026, dilakukan penyerahan bibit pohon secara simbolis kepada perwakilan peserta. Penyerahan bibit tersebut menjadi wujud komitmen KPU Provinsi Riau dalam mengintegrasikan pendidikan pemilih dengan kepedulian terhadap pelestarian lingkungan sekaligus mengajak peserta menerapkan nilai-nilai _Green Election_ melalui aksi nyata.

Melalui Sekolah Pemilu Hijau Tahun 2026, KPU Provinsi Riau berharap program ini mampu melahirkan generasi muda yang tidak hanya memiliki pemahaman yang kuat mengenai demokrasi dan kepemiluan, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap kelestarian lingkungan. Ke depan, Sekolah Pemilu Hijau diharapkan menjadi ruang pembelajaran yang mendorong terwujudnya budaya Green Election dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu sehingga mampu memperkuat kualitas demokrasi yang berintegritas, partisipatif dan berkelanjutan.***
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar