Pastikan ASN Pemko Pekanbaru Netral di Pilkada Ser

Sekdako Pekanbaru: ASN Tidak Boleh Berpolitik Praktis,Tetapi Tetap Miliki Hak Suara

Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)- Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah diwanti-wanti agar bersikap netral dalam Pilkada serentak tahun 2024 ini. Mereka tidak boleh terlibat politik praktis atau ikut mengkampanyekan salah satu calon kepala daerah. 

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan dari Bawaslu terkait adanya ASN Pemko Pekanbaru yang tidak netral. 

Dirinya memastikan bahwa seluruh ASN Pemko Pekanbaru bersikap netral dalam menghadapi Pilkada ini. Apalagi pihaknya sudah mengingatkan sejak sebelum tahapan Pilkada dimulai. 

"Sampai sekarang laporan ASN tak netral tidak ada. Kita pastikan netral dalam Pilkada ini," terang Indra Pomi Nasution, Selasa (12/11/2024). 

Indra menuturkan, sebelumnya juga telah diterbitkan surat edaran Pj Walikota Pekanbaru untuk seluruh OPD maupun ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru agar bersikap netral di Pilkada. 

ASN tidak boleh berpolitik aktif, namun mereka tetap memiliki hak suara. Indra mempersilahkan ASN menyalurkan hak suara mereka pada hari pemungutan suara nanti. 

"Jangan sampai golput. Tapi ASN tidak boleh mengajak, kampanye salah satu calon," tegas Indra Pomi Nasution. 

Pihaknya juga bakal memberikan sanksi tegas jika memang ada ASN yang kedapatan tidak netral. Sanksi disesuaikan dengan regulasi yang ada, mulai dari teguran hingga pencopotan dari jabatan.***


Berita Lainnya...

Tulis Komentar