Dugaan Kasus Pelecehan dan Intimidasi

Kuasa Hukum KA Laporkan Mantan Kepala Daerah ke Polda Riau

Kuasa hukum KA Sardo dan rekan saat melakukan konferensi pers Selasa (19/11/204)

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)--Kuasa hukum korban inisial KA bernama Sardo Mariada Manullang dan rekan membuat laporan ke Polda Riau,Senin (18/11/2024). Dimana, dalam laporan itu, melaporkan tentang perbuatan dugaan yang menyimpang atau tidak senonoh orientasi seksual sesama jenis (LGBT) serta intimidasi yang dilakukan oleh mantan pejabat kepala daerah inisial P di Kota Dumai.


 "Kita sudah membuat pengaduan atau laporan atas kasus dugaan menyimpang atau cabul ini ke Polda Riau. Kita harapkan kasus ini segera diusut oleh pihak Kepolisian. Pengaduan  dugaan pengancaman dan pencabulan ini kita lakukan untuk menjaga keamanan dari klien kita. Karena minggu lalu ada beberapa orang datang ke tempat bekerja klien kita. DImana, klien kita ini merupakan pegawai honor, " ungkap Sardo Mariada Manullang kepada beberapa media saat konferensi pers di salah satu cafe di Kota Pekanbaru, Selasa (19/11/2024).

Dijelaskan Sardo, ketika itu datang tiga orang yang mengaku dari BIN dan dari pusat."Tapi, saat itu orang tersebut tidak menyebutkan kan dari pusat mana. Kemudian, Klienn kita menjawab dia tidak pernah menyebarkan terkait dugaan kasus asusila dan  pencabulan itu.," ujar Sardo.

Sambung Sardo bahwa klien nya inisial KA tersebut bekerja sebagai  pegawai honorer di salah satu Puskesmas di Dumai. Dan kliennya mengaku mendapat perlakuan yang tidak pantas dari inisial P yang saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan tahun 2020 yang lalu.

"Ketika itu, si P sering meminta 
kepada  klien kita melakukan hal-hal tidak wajar melalui WhatsApp dan video call. Antara  lain menyuruh membuka baju, memperlihatkan alat kelamin, serta membahas hal-hal yang tidak pantas," terang Sardo.

Sardo mengungkapkan dugaan pelecehan lainnya yang terjadi pada rentetan  tahun 2019-2020.

Dipaparkan Sardo, pernah waktu itu, korban yang sedang mendalami agama diajak oleh P untuk melakukan iktikaf di salah satu masjid di Dumai. Namun, di tempat ibadah tersebut, P diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap KA. Perbuatannya ini tentu sangat memalukan

"Saat ini, korban ingin memperbaiki diri malah menjadi sasaran pelecehan seksual yang tidak lazim. Hal ini tentu sangat mengejutkan. Terlebih lagi, dilakukan di tempat suci di dalam masjid pula," urai Sardo.

Dalam kesempatan ini Sardo memastikan bahwa  pihaknya juga memiliki bukti kuat berupa tangkapan layar video call dan percakapan antara P dan korban yang mengindikasikan adanya perbuatan tak senonoh.

"Kita punya bukti lengkap, termasuk screenshot percakapan dan video call yang membuat klien kami merasa tertekan. Ini tentu sangat tidak wajar," ujar Sardo.

Selain dugaan pelecehan tersebut, Sardo menyebut korban juga mengalami intimidasi dalam sepekan terakhir. Beberapa orang yang tak kenal mendatangi KA dan meminta agar bukti-bukti terkait P dihapus..

"Kami menegaskan bahwa laporan ini murni terkait dugaan pelecehan dan intimidasi. Tidak ada kaitannya dengan kontestasi politik,," tegas Sardo.

Sardo menutup keterangannya dengan harapan agar kasus ini segera ditangani secara adil.

"Klien kami berhak mendapatkan perlindungan hukum. Tindakan seperti ini tidak bisa ditoleransi, apalagi terjadi di Bumi Lancang Kuning, tanah Melayu yang menjunjung tinggi norma dan adat istiadat," pungkasnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi P mengatakan pihaknya belum melakukan koordinasi dengan kuasa hukumnya.
" Berbagai cara pihak lawan untuk membunuh karakter. Ini fitnah keji dan kita segera melaporkan kembali," singkatnya melalui pesan WhatsApp.***







 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar