Ranperda Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman Riau Segera Disahkan
Pj Gubernur Riau yang diwakili oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Taufiq OH menyampaian jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman Provinsi Ria
PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Pj Gubernur Riau yang diwakili oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Taufiq OH menyampaian jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman Provinsi Riau pada 2024-2043. Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, pada Sabtu (30/11/2024).Membacakan pesan tertulis Pj Gubernur Riau, Pj Sekda menuturkan, penyusunan Ranperda ini dilakukan guna menjamin pemenuhan kebutuhan dasar dalam rangka peningkatan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Serta, mewujudkan pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman yang terencana, menyeluruh, terpadu, serta berkelanjutan bagi pemenuhan hak masyarakat.
Maka dari itu, lanjutnya, Pemprov Riau mengucapkan apresiasi yang tinggi atas berbagai pertanyaan, tanggapan, dan saran, yang disampaikan oleh masing-masing fraksi. Saran tersebut, ucapnya, sangat berharga bagi Pemprov Riau.''Sehingga diharapkan Ranperda tersebut dapat disusun dan dilaksanakan dengan baik sesuai dengan keinginan dan harapan kita semua,'' papar Taufiq saat rapat paripurna DPRD Provinsi Riau.Kemudian, Pj Sekda sampaikan terima kasih atas dukungan dan masukan yang disampaikam tiap fraksi dalam pandangan umum yang diserahkan. Berbagai pandangan yang disampaikan, lanjutnya, nantinya akan menjadi acuan dalam pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman di Riau
''Terima kasih terhadap dukungan Ranperda tentang rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman Provinsi Riau tahun 2024-2043, ini tentunya akan menjadi pedoman bagi kami," ujarnya.Sementara, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Riau, Ahmad Tarmizi katakan, sebagai tindaklanjut atas jawaban Pj Gubernur Riau terhadap pandangan umum fraksi, maka rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda pembentukan panitia khusus (Pansus).''Pada 28 November, pimpinan DPRD Provinsi Riau telah mengirimkan nota dinas pada masing-masing fraksi, perihal meminta nama-nama panitia khusus terhadap Ranperda tentang rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman Provinsi Riau 2024 hingga
2043,'' terangnya."Dan telah terbentuk susunan Pansus terkait Ranperda ini, adapun susunan panitia khusus adalah sebagai berikut Ketua Suyadi dari PDIP, Wakil Ketua Misliadi dari PKB,'' sambungnya. ***
Tulis Komentar