Usai Terjaring OTT KPK

Pj Walikota Pekanbaru Usulkan Pejabat Sekda ke Kemendagri

Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Saat ini, jabatan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru mengalami kekosongan setelah Sekda Indra Pomi Nasution terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersamaan dengan ditangkapnya Pj Walikota Pekanbaru Risnandar  pada Senin (2/12/2024). Untuk mengantisipasi kekosongan jabatan Sekda, Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat akan mengusulkan Plh Sekretaris Daerah untuk percepat proses administrasi jelang akhir tahun ini ke Kemendagri.  Demikian disampaikan Pj Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat, Rabu (4/12/2024). Roni mengatakan, akan melakukan evaluasi dalam waktu dekat dan segera mengusulkan nama pejabat untuk mengisi jabatan Pelaksana Harian (Plh) Sekda tersebut.

Menurutnya, jabatan Sekda sangat vital dalam penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, pihaknya segera membahas hal tersebut.''Ini akan kita evaluasi dalam waktu dekat, segera kita usulkan (Sekda) nanti, siapa yang kita usulkan untuk Plh dan seterusnya jadi Plt,'' terang Roni.

Roni menyebut, tidak hanya jabatan Sekda yang diusulkan. Namun, juga jabatan lainnya yang kini kosong. 'Ya (termasuk Kabag Umum). Yang jabatan-jabatan kosong akan kita rapatkan hari, kita dudukkan, dan segera diusulkan ke Kemendagri, supaya ada persetujuan untuk ditunjuk Plt," ungkapnya. Perlu diketahui, untuk pengisian jabatan Pj Walikota Pekanbaru harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Mendagri. Begitu juga dengan pergantian pejabat atau mutasi dan rotasi di lingkungan Pemko Pekanbaru harus melalui izin Mendagri. Pj Walikota Pekanbaru yang ditunjuk tidak boleh melakukan mutasi dan rotasi bahkan melakukan non job-kan pejabat.***

 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar