Keluarga Mengaku Tidak Kenal Pelaku Pembunuhan Dufi
Penemuan mayat di Bogor
JAWA BARAT--(KIBLATRIAU.COM)-- Jajaran Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akhirnya menangkap pelaku pembunuhan terhadap karyawan lepas Muhammadiyah TV, Abdullah Fitri Setiawan alias Dufi (43). Kakak korban, Muhammad Ali Ramdoni dipertemukan dengan pelaku M. Nurhadi (35) di Polda Metro Jaya. "Penyidik meminta keluarga datang ke Polda Metro Jaya kemudian dipertemukan apakah kenal pelaku," kata Ali seperti dilansir dari Antara, Rabu (21/11). Dia mengaku tidak mengenal pelaku yang diduga membunuh adik kandung tersebut saat dipertemukan penyidik. Ali mengatakan, penyidik memperlihatkan bukti sejumlah barang milik korban termasuk kartu tanda identitas atas nama Dufi.
Saat mendatangi Polda Metro Jaya, penyidik mengambil keterangan keluarga Dufi untuk dijadikan berita acara pemeriksaan (BAP). Ali menjelaskan, pengungkapan kasus pembunuhan terhadap adiknya itu merupakan tahapan awal guna memastikan tersangka dan motifnya. "Sementara ini penyidik masih bekerja untuk mengungkap siapa pelakunya karena ini masih tahap awal," ujarnya. Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, menyebutkan, Polda Metro Jaya membantu Polres Bogor Jawa Barat guna mengungkap kejahatan tersebut lantaran pelaku dan korban berlokasi di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Usai menangkap pelaku, Argo menuturkan, Polda Metro Jaya akan menyerahkan tersangka MN kepada Polres Bogor untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Berdasarkan informasi, Subdit III Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin Komisaris Polisi Handik Zusein, Ajun Komisaris Polisi Resa F Marasabessy, dan AKP Rovan R Mahenu, menyelidiki kasus pembunuhan terhadap Dufi yang jasadnya ditemukan dalam drum plastik di kawasan industri Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada 18 November 2018.
Dari hasil penyidikan, anggota Resmob Polda Metro Jaya meringkus tersangka MN di dekat tempat cucian motor "Omen" Kelurahan Bantar Gebang Bekasi Jawa Barat pada Selasa (20/11) siang. Selain meringkus pelaku, polisi menyita barang bukti milik korban seperti telepon seluler, Kartu Tanda Penduduk, kartu seluler, kartu ATM, dan buku tabungan. Hingga saat ini belum diketahui motif dibalik pembunuhan tersebut.(Net/Hen)
Tulis Komentar