Zarman Chandra Ditunjuk Pj Walikota Pekanbaru sebagai Plh Sekdako
Roni Rakhmat menunjuk Zarman Chandra, sebagai Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru
PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)--Guna mengsisi kekosomgan jabatan Sekdako, Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat menunjuk Zarman Chandra, sebagai Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru. Dimana Zarman ini merupakan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru. Zarnan ditunjuk menggantikan setelah Sekda Indra Pomi Nasution terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa pada 2 Desember 2024 lalu.
Kedepan posisi Sekda akan dijalankan oleh Zarman Chandra, sebagai Pelaksana harian (Plh). "Kita sudah tetapkan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru, Zarman Chandra sebagai Plh Sekda. Dengan adanya jabatan ini bisa membantu kinerja di lingkingan Kota Pekanbaru,'' ungkap Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat usai menandatangani SK Plh Sekda Kota Pekanbaru, Senin (16/12/2024) siang. Dikatakan Roni, penunjukan Plh Sekda ini akan berlaku sampai 3 sampai 30 hari ke depan. Dalam perjalanannya nanti, pihaknya akan mencoba mengusulkan untuk jabatan Penjabat (Pj) Sekda ke kementerian.
"Jadi kita tunjuk Plh dulu, supaya administrasi kantor ini juga terbantu. Dan hari ini sudah mulai bekerja sebagai Plh Sekda,'' terangnya. Dia berharap, dengan adanya Plh Sekda ini dapat meningkatkan kinerja Pemkot Pekanbaru. Terutama menyelesaikan PR dan administrasi yang belum terselesaikan. "Karena tugas utamanya Sekda ini kan untuk membantu kepala daerah," ucapnya. Dia menegaskan, penunjukan Plh Sekda ini berdasarkan pada nomenklatur yang membolehkan penunjukan Plh apabila yang bersangkutan berhalangan tetap. ''Jadi Apabila berhalangan tetap, ada namanya pemberhentian sementara terhadap Indra Pomi Nasution. Jadi ini baru pemberhentian sementara ditunjuklah pelaksana harian (Plh),'' tutur Roni. (Kim)

Tulis Komentar