Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp133 Miliar dan Amankan 35 Tersangka
Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan jajaran melakukan pemusnahan barang bukti. Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba itu dipimpin langsung Wakapolda Riau Brigjen Pol Andrianto Jossy Kusumo SIK MHa, Rabu (28/5/2025) di Mapolda Riau Jalan Pattimura, Pekan
PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan jajaran melakukan pemusnahan barang bukti. Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba itu dipimpin langsung Wakapolda Riau Brigjen Pol Andrianto Jossy Kusumo SIK MHa, Rabu (28/5/2025) di Mapolda Riau Jalan Pattimura, Pekanbaru
Dikatakan Wakapolda Riau Brigjen Pol Andrianto Jossy Kusumo SIK MHan bahwa pemusnahan barang bukti narkoba tersebut dari hasil penyitaan yang mencapai Rp133 miliar. Dimana, hal itu bisa menyelamatkan 709.000 jiwa warga dari ancaman kematian akibat penyalahgunaan barang haram tersebut.
*Ya barang bukti narkoba yang kita musnahkan meliputi sabu seberat 119,7 kilogram, heroin 3,87 kilogram, 43.674 butir ekstasi, serta ganja seberat 16 kilogram. Selain itu semua barang haran itu merupakan pengungkapan dari 18 kasus yang berbeda selama periode bukan Maret hingga Mei 2025," papar Wakapolda
Sambung Wakapolda bahwa pengungkapan kasus ini, merupakan bentuk komitmen Polda Riau dalam perangi terhadap narkoba tidak akan berhenti di titik ini. ''Kita akan perang terhadap narkoba harus menjadi tanggung jawab bersama. Kami tidak akan berhenti disini. Masyarakat juga harus berperan aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” papar pentolan Alumni Akpol 1992, kelahiran Wonorejo 1969 dikenal ramah dsn murah senyum ini
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira menerangkan bahwa pengungkapan kasus ini, pihaknya bersama jajaran berhasil mengamankan 35 tersangka. Dari mereka yang diamankan jelas Kombes Putu, berperan sebagai bandar, pengendali, kurir darat dan laut, hingga pengawas distribusi.
“Pengungkapan dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau sebanyak 10 kasus, Polres Dumai 3 kasus, Polres Bengkalis 3 kasus, dan Polres Kampar 2 kasus" ungkap Kombes Putu.

Ditambahkan Kombes Putu, menurut hasil penyelidikan, beberapa jaringan narkoba ini dikendalikan dari luar negeri bahkan dari dalam lembaga pemasyarakatan. Untuk rute distribusi yang dilakukan para pengedar ini mereka melintasi berbagai wilayah strategis seperti Riau, Medan, Palembang, Lampung, hingga ke Jawa Timur. Pemusnahan barang bukti itu ada dilarutkan dalam air dan dengan cara dibakar.
Dalam kegiatan pemusnahan yang dilakukan secara terbuka ini, turut hadir pejabat kepolisian, TNI, perwakilan instansi pemerintah, serta insan pers. Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti terlebih dahulu diuji keasliannya oleh Labfor Polda Riau sebagai bentuk transparansi. ***

Tulis Komentar