Tiingkatkan Peran unit Intelijen Pemasyarakatan

Ciptakan Lapas Yang Aman dan Kondusif, Lapas Selatpanjang Rutin Laksanakan Razia Blok Hunian

Lapas Selatpanjang dan jajaran Kesatuan Pengamanan Lapas melaksanakan razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan serta Pemusnahan Barang Bukti, Selasa (17/06/2025).

SELATPANJANG - (KIBLATRIAU. COM)-- Dalam rangka upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) dalam memberantas handphone, pungli, dan narkoba (halinar), jajaran Seksi Keamanan dan Ketertiban Lapas Selatpanjang dan jajaran Kesatuan Pengamanan Lapas melaksanakan razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan serta Pemusnahan Barang Bukti, Selasa (17/06/2025).

Kegiatan penggeledahan dan razia kamar hunian warga binaan merupakan tindak lanjut arahan Ka.Kanwil Ditjetpas  Riau yakni Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan sebagai bentuk Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Selain itu penggeledahan ini merupakan implementasi 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju.

Dipimpin langsung  Kasi. Adm. Kamtib Lapas Selatpanjang, Petrus Bambang Sugiarto menyampaikan amanatnya kepada seluruh petugas sebelum pelaksanaan razia untuk meningkatkan kewaspadaan  dan juga meningkatkan peran unit intelijen Pemasyarakatan sebagai bentuk deteksi dini.

“Razia ini merupakan salah satu dari bagian tugas kita dalam hal mengantisipasi berbagai hal yang berkemungkinan bisa mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban pada Lapas Selatpanjang. Oleh karena itu kita lakukan pencegahan terlebih dahulu” ungkap Petrus.

Pada kegiatan razia kamar hunian kali ini Lapas Selatpanjang tetap Zero HP dan Narkoba, pada kegiatan ini petugas hanya menemukan barang-barang yang dilarang berada di blok hunian seperti sendok besi, kartu, botol kaca dan berbagai barang lainnya yang dilarang.

Selanjutnya dilakukan pemusnahan barang bukti hasil Razia oleh Kasi Adm. Kamtib, Kasubsi Keamanan, Komandan jaga dan staf KPLP.***


Berita Lainnya...

Tulis Komentar