Tingkatkan Kewaspadaan dan Peran Unit

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Kelas IIB Selatpanjang Gelar Razia Rutin

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selatpanjang terus melakukan pencegahan masuknya handphone dan narkoba melalui razia kamar hunian Warga Binaan, Rabu (23/7/2025).

SELATPANJANG-(KIBLATRIAU.COM--  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selatpanjang terus melakukan pencegahan masuknya handphone dan narkoba melalui razia kamar hunian Warga Binaan, Rabu (23/7/2025). Razia dilakukan sebagai implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.

Dipimpin langsung Kasi. Adm. Kamtib Lapas Selatpanjang, Petrus Bambang Sugiarto. Dalam amanatnya ia menyampaikan kepada seluruh petugas sebelum pelaksanaan razia untuk meningkatkan kewaspadaan  dan juga meningkatkan peran unit intelijen Pemasyarakatan sebagai bentuk deteksi dini.

"Hasil razia kali ini tidak ditemukan adanya handpohone dan narkoba. Untuk barang hasil sitaan razia kami amankan, didata, lalu dimusnahkan. Kami akan terus berupaya untuk mewujudkan komitmen demi terciptanya Lapas Selatpanjang yang bersih, terbebas dari narkoba, handphone serta barang terlarang dan berbahaya lainnya," ungkap Petrus.

Pada kegiatan razia kamar hunian kali ini Lapas Selatpanjang tetap Zero HP dan Narkoba, pada kegiatan ini petugas hanya menemukan barang-barang yang dilarang berada di blok hunian seperti sendok besi, kartu, botol kaca dan berbagai barang lainnya yang dilarang. Selanjutnya dilakukan pemusnahan barang bukti hasil Razia oleh Kasi Adm. Kamtib, Komandan jaga dan staf KPLP. ***
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar