Instruksi Walikota Pekanbaru, Dishub Tertibkan Truk ODOL di Simpang Jalan Garuda Sakti

Khairunnas selaku Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru saat melakukan razia penertiban, di Simpang Garuda Sakti,Jumat (1/8/2025)
PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)--Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru terus menggencarkan penertiban terhadap truk Over Dimension Over Loading (ODOL) yang kerap melintas di kawasan perkotaan.
Data yang dirangkum, petugas Dishub Kota menggelar razia di simpang pintu masuk Jalan Garuda Sakti - Subrantas untuk menghalau truk bertonase besar masuk ke dalam kota.
“Ya hari ini kita fokus pada pengawasan di simpang pintu masuk Jalan Garuda Sakti - Subrantas. Adapun tujuannya mengusir truk bertonase besar yang mencoba masuk ke area kota,” ujar Khairunnas selaku Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru kepada wartawan, Jumat (1/8/2025).
Salah seorang petugas Dishub Pekanbaru di lapangan menjelaskan bahwa penindakan ini dilakukan sesuai instruksi langsung dari Walikota Pekanbaru, Bapak Agung Nugroho SE MM.
“Mobil-mobil bertonase besar yang melanggar aturan kita putar balik ke jalur yang diperbolehkan, yaitu menuju arah Kubang. Sesuai dengan instruksi Wali Kota, kendaraan berat tidak diperbolehkan masuk ke dalam kota mulai pukul 06.00 hingga 20.00 WIB,” tegas Anas.
Sebelumnya, Dishub Pekanbaru juga telah melakukan razia di kawasan Arengka Ujung, tepatnya di Simpang Arhanud. Dalam operasi tersebut, ditemukan dua jenis pelanggaran utama, yaitu kendaraan truk yang kelebihan muatan dan pelanggaran terhadap rambu lalu lintas.
“Di lokasi itu, kami menindak 48 unit kendaraan. Mayoritas melanggar aturan muatan maksimal dan selebihnya melanggar rambu larangan masuk kendaraan berat,” jelas Anas.
Lebih lanjut, Anas bahwa mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2025, Dishub Pekanbaru akan fokus penuh pada kegiatan penindakan terhadap truk ODOL dan pelanggaran lainnya yang mengganggu ketertiban lalu lintas dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.
“Kegiatan ini akan kita lakukan secara intensif selama bulan Agustus, dengan penempatan personel di titik-titik rawan pelanggaran. Dimana, ini bagian dari komitmen kami menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas di Kota Pekanbaru,” tuturnya .***
Tulis Komentar