Dua Bersaudara Ditangkap Tim Opsnal Satnarkoba Polres Pelalawan

Dua bersaudara ditangkap polisi
PELALAWAN--(KIBLATRIAU.COM)--
Tim Opsnal Satnarkoba Polres Pelalawan berhasil menangkap dua
bersaudara iniisial AC (24) dan abangnya VM (30). Mereka berdua diamankan setelah terlibat bisnis narkoba.
Data yang dirangkum, bahwa yang pertama ditangkap pelaku AC di Jalan Pepaya, kecamatan Pangkalan Kerinci, setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat, Ahad (3/8/2025) malam sekitar pukul 22.00 Wib.
Penangkapan yang langsung dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga, SH, berhasil menemukan barang bukti sabu sebanyak 6 paket dengan berat kotor 2.46 gram di dalam tas sandang AC
Kepada polisi, pelaku yang tinggal di Terusan Baru, kecamatan Pangkalan Kerinci mengaku mendapatkan barang terlarang itu dari VM yang merupakan Abang kandungnya.
Selanjutnya tim Opsnal melakukan pengembangan, hingga pelaku VM berhasil diciduk di rumah mertuanya di Terusan Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci.
Dari hasil penggeledahan di dalam rumah, tim Opsnal menemukan narkoba jenis sabu sebanyak 2 paket besar dengan berat kotor 146.87 gram, satu paket daun ganja kering dengan berat kotor 1,97 gram, dan timbangan digital warna silver.
Kemudian 2 bal plastik bening klip merah diduga pembungkus sabu, sendok terbuat dari sedotan plastik, dompet kecil warna coklat dan handphone Samsung warna hitam.
Ketika diinterogasi, VM warga asal Kota Dumai, mengaku mendapatkan sabu dari HD dan sedangkan daun ganja kering dari RIO yang sedang diselidiki keberadaanya.
Tanpa perlawanan, kedua bersaudara itu digelandang ke Polres Pelalawan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.
Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara SIK, dikonfirmasi melalui Kasat Resnarkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga, SH, MH didampingi KBO Iptu Masril SH, MH, Rabu (6/8/2025) membenarkan adanya penangkapan dua bersaudara yang terlibat peredaran narkoba tersebut.
"Kini kedua pelaku yang merupakan saudara kandung telah diamankan bersama barang buktinya. Sedangkan bandarnya yang telah diketahui identitasnya dalam penyelidikan," tutur Kasat Resnarkoba.***
Tulis Komentar