Dijerat Pasal 170 KUHP

Tim Raga Polres Pelalawan Tangkap 5 Kawanan Pelaku Pengeroyokan dan Pembacokan Warga Toro

Pelaku pengeroyokan diamankan polisi

PELALAWAN--(KIBLATRIAU.COM)-- Tim Raga bersama Opsnal Satreskrim Polres Pelalawan dan Polsek Ukui, berhasil menangkap pelaku pengeroyokan dan pembacokan terhadap Nurdin Napitupulu (27) di Dusun Toro, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.

Adapun lima pelaku pengeroyokan berhasil ditangkap yakni berinisial HP (32), GM (27), SAS (23), SS (31) dan MM (46), Senin (1/9/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

"Kini para pelaku bersama barang bukti telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan dengan dijerat pasal 170 KUHP," ungkap  Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK melalui Kasat Reskrim AKP I Gede Yoga Eka Pranata, S.TrK, S.IK, M.H.

Dijelaskan Kasat Reskrim, dari hasil pemeriksaan motif pengeroyokan adalah masalah selisih paham, saat korban dan salah satu pelaku sedang minum-minuman beralkohol, Ahad (31/8/2024).

Hingga terjadi keributan yang berujung pengeroyokan terhadap korban dan pembacokan. Membuat korban mengalami luka bacok dan memar, hingga terkapar bersimbah darah langsung dilarikan ke RSUD Teluk Kuantan.

Mendapat informasi adanya kejadian pengeroyokan tim Opsnal dan tim Raga Polres Pelalawan bersama Polsek Ukui turun melakukan penyelidikan. Hingga berhasil mengendus identitas para pelaku.

Berkat kerja keras tim gabungan berhasil menangkap 5 orang pelaku pengeroyokan disebuah peron di Dusun Toro, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Serta mengamankan barang bukti yang digunakan untuk melakukan pengeroyokan terhadap korban.

Dari hasil interogasi terhadap pelaku yang bekerja sebagai buruh sawit mengakui telah melakukan pengeroyokan terhadap korban dan masing-masing pelaku memiliki peran masing-masing.

"Selanjutnya, saat ini terhadap terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Ukui guna pemeriksaan lebih lanjut. Sementara korban masih dirawat di RSUD Teluk Kuantan," tuturnya. (Sa)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar