DPRD Kampar dan Dinas Ketahanan Pangan Dorong UMKM Hidroponik dengan Izin Edar Resmi

Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Kampar, Raja Ferza Fakhlevi, bersama Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kampar, Muhammad, serta Camat Siak Hulu, Irwansyah, menyerahkan Sertifikat Izin Edar PSAT-PDUK kepada petani ,Rabu (10/2025)
SIAK HULU--(KIBLATRIAU.COM)-- Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Kampar, Raja Ferza Fakhlevi, bersama Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kampar, Muhammad, serta Camat Siak Hulu, Irwansyah, menyerahkan Sertifikat Izin Edar PSAT-PDUK kepada petani hidroponik muda, Muhammad Rafly, di Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, Rabu (10/9/2025).
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kampar menjelaskan, sertifikat ini merupakan peluang besar bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil dan menengah, untuk mengembangkan produk pertanian segar dengan legalitas resmi.
“Melalui program Registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK), masyarakat dapat lebih mudah memasarkan produknya,” ungkapnya.
Anggota DPRD Kampar, Raja Ferza Fakhlevi, menambahkan bahwa usaha hidroponik bisa dilakukan dengan lahan terbatas.
“Tidak membutuhkan lahan yang luas untuk memulai usaha ini. Cukup pekarangan rumah berukuran 2 x 8 meter, sudah bisa dibangun satu meja tanaman hidroponik,” terangnya.
Ia berharap semakin banyak masyarakat, khususnya generasi muda, yang tertarik mengembangkan usaha pertanian modern untuk menopang ekonomi keluarga dan daerah.
“Kita berkomitmen mendukung program strategis nasional dalam rangka ketahanan pangan, melalui gerakan petani untuk semua generasi,” tuturnya. ***
Tulis Komentar