Aspidum Kejati Riau jadi Narasumber Program Jaksa Menjawab bersama Riau TV

Aspidum Kejati Riau Otong Hendra Rahayu, S.H., M.H didampingi oleh Kasi B Bidang Pidum Kejati Riau Kiky Arityanto, S.H., M.H menjadi narasumber dalam program Jaksa Menjawab bersama Riau Tv (RTV),Selasa (16/9/2025).
PEKANBARU --(KIBLATRIAU.COM)--
Aspidum Kejati Riau Otong Hendra Rahayu, S.H., M.H didampingi oleh Kasi B Bidang Pidum Kejati Riau Kiky Arityanto, S.H., M.H menjadi narasumber dalam program Jaksa Menjawab bersama Riau Tv (RTV),Selasa (16/9/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Aspidum Kejati Riau Otong Hendra Rahayu, S.H., M.H memberikan pemaparan alur penanganan perkara di bidang Pidum. Dimulai dari tahap penerimaan berkas perkara, penelitian berkas perkara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), pelimpahan berkas perkara ke pengadilan, hingga pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan.
Dalam kesempatan tersebut dibahas pula mengenai proses Restorative Justice (RJ) yang menjadi salah satu inovasi Kejaksaan Republik Indonesia sebagai lembaga penegak hukum humanis. Lebih lanjut, Aspidum Kejati Riau Otong Hendra Rahayu, S.H., M.H dalam kesempatan tersebut juga turut memaparkan capaian kinerja bidang Pidum Kejati Riau sepanjang tahun 2025, baik yang telah terealisasi maupun yang masih dalam proses berjalan. Hal ini menjadi bentuk komitmen Kejaksaan dalam memberikan pelayanan hukum yang cepat, profesional, dan berkeadilan.
Aspidum Kejati Riau Otong Hendra Rahayu, S.H., M.H juga menyampaikan pentingnya meningkatkan kesadaran hukum yang harus dimulai dari diri sendiri, serta tidak tergiur untuk melakukan tindakan-tindakan yang dapat menjerumuskan. Menurutnya, edukasi hukum kepada masyarakat perlu terus digalakkan guna mencegah terjadinya kejahatan. Dalam kesempatan tersebut juga, Kasi B Bidang Pidum Kejati Riau Kiky Arityanto, S.H., M.H turut menyampaikan pesan kepada masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkoba karena tidak ada manfaatnya sama sekali.
Jaksa Menjawab merupakan program Kejaksaan Republik Indonesia yang bertujuan memberikan penyuluhan dan solusi hukum kepada masyarakat secara humanis, modern, dan gratis melalui berbagai saluran seperti siaran televisi, radio, dan media sosial, dengan konsep "Masyarakat Bertanya, Jaksa Menjawab". Pada Kejati Riau sendiri, program ini diselenggarakan dengan bekerjasama dengan salah satu stasiun tv daerah yakni Riau Tv.
Adapun program ini merupakan salah satu upaya Kejaksaan Republik Indonesia untuk mendekatkan diri kepada masyarakat, bukan hanya sebagai penegak hukum. Tetapi juga sebagai sahabat yang memberikan edukasi, solusi masalah hukum, serta menjawab pertanyaan publik secara langsung.***
Tulis Komentar