Berkat Laporan Masyarakat

Miliki 15 Paket Sabu, Dua Pengedar Narkoba Diciduk Tim Opsnal Polres Pelalawan

Dua pelaku pengedar narkoba diamankan polisi

PELALAWAN--(KIBLATRIAU.COM)-- Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan berhasil meringkus dua warga Desa Sidomukti, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, yang kedapatan memiliki 15 paket sabu-sabu.

Adapun kedua pelaku berinisial RT (30) dan WHM (28) terduga pengedar narkoba jenis sabu yang berhasil ditangkap di lokasi berbeda, Selasa (30/9/2025) lalu.

Sedangkan penangkapan pelaku berawal adanya informasi masyarakat, terkait adanya peredaran narkoba di daerah Sidomukti, Kecamatan Pangkalan Kuras.

Kemudian tim Opsnal yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, Iptu Haryanto Alex Sinaga SH MH turun menindak lanjuti informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan, diperoleh informasi yang akurat dari masyarakat, kalau ada salah satu warga terlibat dalam peredaran narkoba.

Ketika mengetahui sedang di rumah, tim Opsnal langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seseorang lelaki yang mengaku bernama RT.

Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti kotak  berisikan 14 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2.64 gram, timbangan digital warna hitam dan 1 bal plastik bening klip merah, serta handphone Android merk Oppo ikut disita.

Dari hasil introgasi, pelaku  RT mengaku mendapatkan barang terlarang itu dari WHM. Selanjutnya tim Opsnal melakukan pengembangan.

Berselang beberapa waktu, tanpa perlawanan pelaku WHM berhasil diciduk di Desa Sidomukti. Ketika digeledah ditemukan kotak rokok luck berisi 1 paket sabu dengan berat kotor 0,64 gram, dan handphone Android merk Oppo.

Dari pengakuan pelaku WHM bahwa sabu itu diperoleh dari HR alias Civit yang kini keberadaanya sedang diselidiki tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan.

Dengan wajah lemas, kedua pelaku bersama barang bukti dengan total 15 paket sabu digelandang ke Polres Pelalawan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK melalui Kasat Resnarkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga SH MH, didampingi KBO Iptu Masril SH MH, Kamis  (2/10/2025) membenarkan adanya penangkapan dua pelaku pengedar narkoba tersebut.


"Kini kedua pelaku telah kita amankan bersama barang total 15 paket sabu, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sedangkan kasusnya terus dikembangkan untuk mengungkap pelaku lainnya," pungkasnya . (Sa)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar