Buat Gaduh di Tengah Masyarakat

Armand Wisnu Minta DPRD Kuansing Tindak Oknum Penyebar Berita Hoax Dana Siluman Rp50 Miliar

Armand Wisnu Lingga

TELUKKUANTAN--(KIBLATRIAU.COM)-- Seorang tokoh masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) yang bermastautin di Pekanbaru, Riau, Armand Wisnu Lingga, menyayangkan adanya pemberitaan yang dinilai terlalu tendensius, terkait dana siluman Rp 50 miliar. Pemberitaan terkesan sepihak dan menghakimi itu telah membuat gaduh masyarakat.

Menurur Koordinator Ikatan Warga Kuantan Singingi (IWAKUSI) Indonesia, dan Ikatan Keluarga Kuantan Singingi (IKKS) ini, akibat pemberitaan seperti itu, telah menimbulkan banyak persepsi negatif di tengah- tengah masyarakat, padahal keabsahan isu tersebut, masih jauh dari kata benar.

Sebagai warga yang melek terhadap aturan pemberitaan, seharusnya berita itu harus dicek dulu kebenarannya dan mesti ada cover both side, dengan melakukan konfirmasi terhadap pihak yang terkait. Namun, pemberitaan itu, jauh dari kata kaedah jurnalistik yang benar.

"Ini (berita terkait dana siluman Rp 50 miliar itu, sudah sangat tendensius, seharusnya ada croscek dan cover both side, agar tidak ada pihak yang merasa difitnah dan dirugikan. Dan berita itu sudah jadi perbincangan publik. Kita sangat sayangkan itu," terang Armand lagi.

Apalagi, lanjut Arman, sudah ada pihak terkait yang mengklarifikasi terkait isu dana siluman Rp50 miliar itu, dan semakin menambahkan keyakinan, bahwa berita itu jauh dari kata benar dan sifatnya hanya tendensius dan memancing ricuh di tengah masyarakat.

"Sebagai orang tua, kita himbau kepada semua pihak, agar dapat menjaga marwah kampung kita. Jangan lah seperti ini, memberitakan dengan tendensius dan sangat membuat image negatif terhadap nama Kuansing di luaran. Mari sama sama kita jaga nama kampung kita" harap Arman.

Arman juga menyebut, yang nama APBD itu, adalah produk peraturan Daerah (Disahkan bersama Eksekutif dan Legislatif) pasti semua proses sudah dilalui, mulai dari Musrenbang - RKPD- KUA-PPAS - Pembahasan Komisi terkait dengan OPD terkait.

Juga pembahassan Banggar- TAPD- pembahasan RAPBD- Evaluasi Gubernur Riau - disahkan menjadi Perda APBD Kuansing dan terakhir Audit BPK RI. Semuanya tidak ada masalah dan tidak ada temuan. Dan oleh karenanya, DPRD bisa menindak oknum penyebar berita Bohong, ujaran kebencian dan pencemaran nama baik ini, dengan cara yang sesuai dengan mekanisme yang ada.

"DPRD bisa mengambil sikap dengan menindak oknum penyebar berita itu, dengan mekanisme yang ada. Dan biar ada efek jera, dan kedepannya bisa melakukan kritik dengan cara yang benar dan lebih bermartabat," tutur Arman Wisnu.

Sementara itu, Ketua DPRD Kuansing, Juprizal saat dimintai tanggapannya terkait masukan dari tokoh masyarakat ini, ia menyebut berterima kasih atas masukan tersebut, akan merespon masukan itu dengan mengikuti prosesnya.

"Kita ikuti prosesnya" ujar Juprizal singkat.

Diketahui sebelumnya, ada pemberitaan, terkait dana siluman Rp50 miliar yang disebut dalam pemberitaan itu pihak Pemkab Kuansing diduga tidak mengikuti aturan yang benar dalam penganggaran dana tersebut. ***

 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar