Alokasi 20 Persen Dana Desa untuk Ketahanan Pangan Capai Rp431 Juta, Realisasi Program Desa Tanjung Simpang jadi Sorotan
Pemerintah Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) telah mengalokasikan 20 persen Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025 khusus untuk program ketahanan pangan dengan total nilai mencapai Rp431 juta.
INHIL --(KIBLATRIAU.COM)-- Setakat ini, Pemerintah Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) telah mengalokasikan 20 persen Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025 khusus untuk program ketahanan pangan dengan total nilai mencapai Rp431 juta.Program tersebut dikelola melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tanjung Simpang.Saat awak media Kiblatriau.com melakukan konfirmasi pada Jumat 27 Desember 2025, Kepala Desa Tanjung Simpang, Feri, mengungkapkan bahwa dari total anggaran ketahanan pangan tersebut, hingga saat ini sekitar Rp300 juta telah direalisasikan, sementara Rp131 juta masih tersimpan di rekening BUMDes.
“Dana ketahanan pangan tahun 2025 totalnya Rp431 juta. Yang sudah kami pakai sekitar Rp300 juta. Sisanya masih ada di rekening BUMDes,” ujar Feri kepada wartawan.Feri juga menyebutkan bahwa sisa anggaran tersebut belum seluruhnya dicairkan karena penggunaan dana dilakukan secara bertahap.
“Paling menjelang akhir tahun nanti kami tarik sekitar Rp5 juta lagi untuk pembelian pakan ikan,” tambah Feri.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, program ketahanan pangan Desa Tanjung Simpang tahun 2025 terbagi ke dalam empat bentuk kegiatan dan seluruh pelaksanaannya ditangani langsung oleh Ketua BUMDes Tanjung Simpang, Yanto.
Empat bentuk tersebut meliputi penanaman jagung seluas 5 hektar di Parit HDR, Dusun Simpang Kiri dengan pagu anggaran Rp23.540.000. Selanjutnya, pengadaan 22 ekor kambing beserta pembangunan kandang yang berlokasi di Parit Pukat Jaya, Dusun Simpang Kiri, dengan total anggaran mencapai Rp134.533.000.Selain itu, program juga mencakup budidaya ikan nila sistem bioflok dengan anggaran Rp89.207.000 yang berlokasi di RT 13, Dusun Pasar Simpang, serta budidaya ikan patin di lokasi yang sama dengan nilai anggaran Rp90.720.000.
Sementara itu, saat wartawan mewawancarai salah seorang warga Desa Tanjung Simpang yang enggan disebutkan namanya, menyampaikan pandangannya terkait pelaksanaan program ketahanan pangan desa.“Kalau pandangan kami sebagai warga, kepala desa ini boleh dikatakan terbuka dan nyata. Masyarakat desa bisa melihat apa saja yang dibelanjakan. Antara BUMDes dan kepala desa juga sejalan. Cuma hasil panennya nanti yang jadi pertanyaan, apakah bisa maksimal atau tidak,” ujarnya.
Pernyataan warga tersebut mencerminkan adanya keterbukaan informasi dalam pelaksanaan program, namun di sisi lain masih terdapat harapan masyarakat agar program ketahanan pangan yang dibiayai dari 20 persen Dana Desa tersebut benar-benar menghasilkan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi warga desa.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media Kiblatriau.com masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada Ketua BUMDes Tanjung Simpang terkait teknis pelaksanaan, capaian hasil, serta rencana keberlanjutan program ketahanan pangan Desa Tanjung Simpang.Awak media juga akan terus melakukan pemantauan terhadap realisasi dan pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa Tanjung Simpang tahun anggaran 2025, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas sesuai ketentuan yang berlaku.(Anton)

Tulis Komentar