Kapolda Riau Lakukan Kunjungan Kerja ke Polres Pelalawan, Inilah Pesannya
KAPOLDA Riau Irjen Herry Heryawan, SIK, MH, MHun melakukan kunjungan kerja (Kunker) bersama Danrem 031/WB, Brigjen TNI Jarot Suprihanto, ke Polres Pelalawan, Senin (29/12/2025) siang.
Laporan : M Said
Pelalawan
KAPOLDA Riau Irjen Herry Heryawan, SIK, MH, MHun melakukan kunjungan kerja (Kunker) bersama Danrem 031/WB, Brigjen TNI Jarot Suprihanto, ke Polres Pelalawan, Senin (29/12/2025) siang.
Kehadiran rombongan langsung disambut oleh Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK dan sejumlah pejabat utama Polres serta para Kapolsek.
Dalam kunker ke kota Bono, Kapolda Riau beserta Danrem 031/WIB, mengelar rapat bersama jajaran TNI, Polri, Balai Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan terkait, di aula Teluk Meranti Polres Pelalawan.
Dalam sambutan Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menjelaskan, bahwa komitmen Polri dalam menyelesaikan konflik kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) harus melalui kolaborasi lintas sektoral, pendekatan humanis, serta solusi yang berkeadilan bagi masyarakat.Disampaikan Kapolda Riau, rapat ini menjadi forum awal untuk menyamakan persepsi dan membangun kesamaan langkah dalam penanganan persoalan TNTN secara terpadu dan berkelanjutan.
"Persoalan di kawasan TNTN merupakan masalah kompleks yang telah berlangsung puluhan tahun dan tidak dapat diselesaikan dengan pendekatan hukum semata," pesan Kapolda Riau.
Maka di dalam, konflik di TNTN juga menyangkut dimensi sosial, historis, dan rasa keadilan masyarakat yang telah lama bermukim, baik di kawasan inti maupun zona penyangga.
“Persoalan TNTN ini bukan sekadar persoalan penegakan hukum. Di dalamnya ada persoalan sosial, kemanusiaan, dan rasa keadilan yang harus kita pahami bersama. Karena itu, pendekatannya harus komprehensif dan berimbang,” ujar Irjen Herry.
Dalam arahannya, Kapolda Riau menekankan pentingnya penguatan kolaborasi lintas sektoral sebagai fondasi utama penyelesaian konflik.
Ia mendorong sinergi yang solid antara Polri, TNI, pemerintah daerah, Balai TNTN, serta seluruh stakeholder yang memiliki kepedulian dan niat tulus untuk menyelesaikan persoalan sosial di kawasan konservasi tersebut.
“Kita harus menguatkan kolaborasi, mulai dari TNI, Kodim, Koramil hingga Babinsa, serta seluruh pemangku kepentingan. Semua harus berada dalam satu tujuan, satu frame, dan satu komitmen untuk menyelesaikan persoalan TNTN secara tuntas,” tegasnya.
Kapolda juga menyoroti pentingnya koordinasi intensif dengan Balai TNTN, Pemkab Pelalawan, serta kementerian dan lembaga terkait, termasuk ATR/BPN, guna memastikan setiap langkah yang diambil berjalan terpadu, terukur, dan berkelanjutan.
Sebagai langkah strategis ke depan, Kapolda Riau mendorong penyusunan peta jalan (roadmap) penanganan TNTN yang komprehensif.
Maka Kapolda Riau, menargetkan pada tahun 2026 telah tersedia roadmap penyelesaian TNTN yang memuat timeline kegiatan, tolok ukur keberhasilan, kebutuhan anggaran, serta pelibatan personel lintas instansi.
"Pentingnya pendekatan dialogis dengan tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan masyarakat ulayat. Dialog ini dinilai krusial untuk mengakomodasi hak-hak masyarakat sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap kehadiran negara," sebut Kapolda.
Menurut Kapolda, pendekatan ini penting agar masyarakat tidak merasa terintimidasi, melainkan merasa dilindungi dan diberdayakan, terkait penertiban kawasan TNTN tersebut.
“Saya hadir di sini mewakili Pak Gubernur dan Pangdam. Artinya, kita semua harus berada dalam satu frekuensi. Negara harus hadir dengan solusi terbaik, termasuk langkah mitigasi yang telah dan akan dilakukan oleh Kapolres setempat,” urai Kapolda.
Menutup arahannya, Kapolda Riau menegaskan bahwa menjaga kelestarian hutan TNTN merupakan amanah bagi generasi masa depan. Namun pada saat yang sama, menjaga harkat dan martabat masyarakat adalah kewajiban moral Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Persoalan TNTN adalah tanggung jawab kita bersama. Negara harus hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai penyedia solusi yang adil, manusiawi, dan berkelanjutan bagi masyarakat,” tutur Kapolda. ***

Tulis Komentar