Pergantian Tahun Baru 2026, Satlantas Polresta Pekanbaru Lakukan Rekayasa Lalulintas, 200 Personel Disiagakan
Satlantas Polresta Pekanbaru melakukan rekayasa arus lalu lintas saat malam pergantian tahun baru 2026.
PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Jajaran Satlantas Polresta Pekanbaru melakukan rekayasa arus lalu lintas saat malam pergantian tahun baru 2026. Sebanyak 200 personel kepolisian disiagakan untuk mengatur arus lalulintas.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru AKP.Satrio B.W. Wicaksana mengatakan bahwa, ada sejumlah jalan ditutup yakni di Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di kawasan Purna MTQ, Jalan Gajahmada dan Jalan Diponegoro. Penutupan jalan mulai diberlakukan pada Rabu (31/12/2005) sekitar pukul 22.00 WIB.
"Untuk pengalihan arus sudah dimulai sejak pukul 22.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB. Terapi, nanti kita lihat situasi apabila sudah sepi maka jalan kita buka kembali," papar Satrio kepada wartawan, Selasa (30/12/2025).

Satrio merincikan, untuk di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, nantinya arus yang datang dari Jalan KH Nasution akan dialihkan ke Jalan Adi Sucipto atau arah bandara kemudian berbelok di RM Khas Melayu lalu menuju arah Jalan Arifin Ahmad.
Di simpang Jalan Sudirman-Arifin Ahmad akan dipasang barier, sehingga pengendara tidak bisa mengarah Jalan Sudirman melainkan dialihkan masuk ke Jalan Arifin Ahmad. Begitu juga dengan beberapa U-turn di sepanjang Jalan Arifin Ahmad nantinya akan ditutup dengan barier.
"Kalau dari arah utara, dari Jalan Jenderal Sudirman dialihkan ke Jalan Parit Indah kemudian ke Jalan Datuk Wan Abdul Jamal lalu ke Jalan M Jamil lalu ke Jalan Sudirman lagi," terang AKP Satrio.
Sedangkan tambah Satrio, untuk kawasan Diponegoro nantinya akan ditutup, hanya bisa diakses dari Jalan Gajah Mada masuk ke Jalan Diponegoro menuju ke arah Jalan Hangtuah.
"Tugu perjuangan ditutup, arus dari utara dibelokan ke Jalan Gajah Mada lalu dibelokan ke Jalan Diponegoro masuk ke Jalan Hangtuah. Begitu arus di Tugu Keris ditutup, arus dari Jalan Sudirman masuk ke Pattimura tidak bisa ke Diponegoro," ungkap Satrio.
Selain pengaturan lalu lintas, pihak kepolisian memberikan imbauan tegas demi menjaga keamanan dan ketenangan bersama, Masyarakat dilarang menyalakan kembang api saat malam pergantian tahun.
Selain itu, Satlantas Polresta Pekanbaru juga melarang adanya konvoi kendaraan bermotor serta euforia yang berlebihan. Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan kecelakaan lalulintas.
"Kami mengimbau masyarakat untuk merayakan malam pergantian tahun dengan bijak. Hindari konvoi dan penggunaan kembang api demi menjaga keamanan, ketenangan, dan kenyamanan seluruh warga Pekanbaru," harap Satrio.***

Tulis Komentar