Kurang Lebh 24 Jam 

Pembunuh Remaja Ditangkap Polisi

Ilustrasi borgol


 

SEMARANG--(KIBLATRIAU.COM)-- Pembunuh remaja Dean Fagih Putra (16) warga Srondol Kulon, Banyumanik, Semarang ditangkap Unit Reserse Mobil (Resmob) Polrestabes Semarang. Pelaku Bagus alias Ucil (23) itu ditangkap tak jauh dari rumahnya di Barutikung, Kuningan, Semarang Utara. "Benar sudah kami tangkap kurang dari 24 jam. Ini masih kami kembangkan motif dalam pembunuhan itu," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abioso Seno Aji saat dikonfirmasi merdeka.com, Sabtu (29/12). Abioso menyebut, untuk keterangan lain pihaknya belum bisa menjelaskan secara detail. "Nanti nunggu pemeriksaan petugas," ujarnya.

Terkait kronologi kejadian yang menewaskan korban Fagih bersama dua temannya Albi Muhamad Rifai (17), dan Geri (17) saat mengendarai satu motor Mega Pro bernopol H 4220 ASG dari rumah ke pusat kota Simpang Lima. Adapun korban duduk di tengah, Gery di depan dan Albi di belakang. Setelah itu mereka melaju ke Semarang Utara. Dalam posisi itu, salah satu dari gerombolan tersebut meneriaki korban dan dua rekannya saat melintas di depan mereka untuk berhenti sambil membawa belati.

"Jadi korban kaget menghampiri laju motornya, satu korban Albi langsung lari untuk sembunyi dalam gang warga," ujar Kapolsek Semarang Utara Kompol I Made Saprun. Sementara Gery dan korban yang saat itu masih berada di atas sepeda motor berusaha untuk kabur, namun kendaraan yang mereka kendarai macet. Hingga pelaku berhasil menghampiri mereka. "Motor mogok, keburu pelaku datang langsung menusukkan belati ke arah punggung Fagih," jelasnya.Mengetahui korban sudah tidak berdaya, pelaku langsung kabur. Melihat Fagih sudah tewas berlumuran darah, oleh kedua temannya Albi dan Geri menolong temannya untuk dibawa ke RST Tamtama. "Niatnya dibawa ke rumah sakit tapi nyawanya tidak ketolong, oleh kedua korban melaporkan kejadian itu ke kepolisian," kata I Made Saprun. (Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar