Dipicu Kontes Kecantikan Waria

Ratusan Massa Gelar Unjukrasa, Desak Tempat Hiburan Malam New Paragon KTV segera Ditutup

RATUSAN massa menggelar aksi unjukrasa di depan Tempat Hiburan Malam (THM) New Paragon KTV yang berada di Jalan Sultan Syarif Kasim, Kota Pekanbaru, Senin (2/2/2026) sore

Laporan : Rizki Kurniawan 
Pekanbaru

 


          RATUSAN massa menggelar aksi unjukrasa di depan Tempat Hiburan Malam (THM) New Paragon KTV  yang berada di Jalan Sultan Syarif Kasim, Kota Pekanbaru, Senin (2/2/2026) sore. Aksi tersebut dipicu dugaan penyelenggaraan kontes kecantikan waria yang disebut berlangsung di lokasi itu pada hari Ahad 25 Januari 2026 lalu.

Pantauan wartawan di lapangan, tampak massa memadati area depan New Paragon KTV sambil membawa spanduk dan menyampaikan orasi. Mereka menilai aktivitas di tempat hiburan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai agama serta adat dan budaya Melayu yang dijunjung masyarakat Riau.

Sejumlah tokoh masyarakat turut hadir dalam aksi tersebut, di antaranya mantan Wakil Gubernur sekaligus mantan Gubernur Riau, Edy Natar Nasution, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau Zulhusni Domo, tokoh masyarakat Riau Azlaini Agus, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Kasat Pol PP Pekanbaru mahasiswa UNRI, Perwakilan LMB Nusantara.

Dalam orasinya, Edy Natar Nasution secara tegas mendesak Pemerintah Kota Pekanbaru mencabut izin operasional New Paragon KTV. Edy menyebut kewenangan pencabutan izin berada di tangan walikota dan wakil walikota.


“Saya ingin tempat hiburan malam ini dicabut izinnya. Kewenangan itu ada di tangan wali kota dan wakil wali kota. Saya yakin Pemko Pekanbaru bisa dan harus mencabut izinnya,” tegas Edy Natar.

Edy menegaskan tidak akan berhenti menyuarakan tuntutan tersebut hingga New Paragon KTV benar-benar ditutup. Menurutnya, alasan pendapatan asli daerah (PAD) tidak dapat dijadikan pembenaran untuk membiarkan praktik yang dinilai sebagai kemaksiatan.


“Jangan karena alasan PAD, pemerintah melegalkan tempat maksiat. Itu sebuah kesalahan. Masih banyak cara lain untuk mencari PAD tanpa mengorbankan moral masyarakat,” terang Edy.

Edy Natar juga mempertanyakan komitmen aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menjaga marwah Bumi Lancang Kuning. Ia menilai pembiaran terhadap aktivitas yang melanggar norma agama menunjukkan lemahnya pengawasan.

Sementara itu, Wakil Ketua MUI Riau Zulhusni Domo menilai dugaan kegiatan di New Paragon KTV telah mencoreng wajah Kota Pekanbaru. Ia mengingatkan bahwa izin terhadap aktivitas yang dinilai melanggar norma agama dapat berdampak buruk bagi daerah.

“Pemimpin yang memberikan izin terhadap tempat maksiat sama saja dengan mengundang bencana. Ini sudah mencoreng marwah Pekanbaru sebagai Kota Bertuah,” ujar Zulhusni.

Aksi ini juga diikuti massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Riau Anti Maksiat (Formaram). Mereka menuntut pencabutan izin operasional THM tersebut dan menilai lokasi itu telah disalahgunakan untuk kegiatan yang tidak selaras dengan norma agama,q sosial dan budaya setempat.

Selain itu, Indra Gunawan selaku pimpinan Barisan Muda LMB menyampaikan aspirasi dengan nada berapi-api. Ia menuntut agar New Paragon KTV ditutup dalam waktu 2x24 jam.


“Paragon harus ditutup dalam waktu 2x24 jam. Jika tidak ada tindakan, kami akan kembali dengan massa yang lebih besar,” terangnya.

Tokoh masyarakat Riau Azlaini Agus yang hadir menggunakan kursi roda turut menyampaikan orasi. Azlaini yang merupakan kakak kandung Edy Natar Nasution mengungkapkan pengalamannya melihat aktivitas di New Paragon KTV pada waktu yang dinilainya tidak sesuai aturan.

Ia mengatakan bahwa kediamannya hanya berjarak 150 meter jika ditarik lurus dengan paragon jadi setiap selesai menunaikan salat Subuh. Ia  kerap membeli roti di mini market yang berada di samping New Paragon KTV. Dalam beberapa kesempatan, ia masih melihat adanya aktivitas di tempat hiburan tersebut, padahal seharusnya operasional THM telah berhenti.


“Setelah salat Subuh saya biasa membeli roti di Alfamart samping Paragon. Saya masih melihat ada aktivitas di Paragon, padahal seharusnya sudah tutup. Ini jelas melanggar aturan,” tegas Azlaini.

Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Ingot Hutasuhut yang hadir di lokasi aksi menyampaikan bahwa dirinya belum dapat mengambil keputusan terkait tuntutan pencabutan izin operasional New Paragon KTV. Menurutnya, kewenangan tersebut berada langsung di tangan Walikota Pekanbaru Agung Nugroho.
Ingot menjelaskan bahwa saat ini Walikota Pekanbaru Agung Nugroho masih berada di Jepang. Permintaan massa agar Sekda menghubungi wali kota melalui sambungan telepon ditolak.

Sekda meminta waktu kepada massa untuk menggelar rapat terlebih dahulu sebelum Pemerintah Kota mengambil langkah lebih lanjut terkait tuntutan tersebut.

Aksi unjuk rasa mendapat pengamanan ketat dari kepolisian dan Satpol PP Pekanbaru. Puluhan personel disiagakan di sekitar lokasi untuk menjaga situasi tetap kondusif dan mengatur arus lalu lintas.

Hingga malam hari, massa masih bertahan di depan New Paragon KTV dan melaksanakan sholat magrib berjamaah di jalan, situasi terpantau kondusif. Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola New Paragon KTV maupun Pemerintah Kota Pekanbaru belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan warga.***

 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar