Usai Sidang Putusan, Tahanan Kasus Narkotika Melarikan Diri
Seorang tahanan bernama Toni alias Acong Pincang (39) usai menjalani sidang putusan dan divonis 6 tahun, kabur dari dalam sel Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan, Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 19.00 WIB
PELALAWAN --(KIBLATRIAU.COM)-- Seorang tahanan bernama Toni alias Acong Pincang (39) usai menjalani sidang putusan dan divonis 6 tahun, kabur dari dalam sel Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan, Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Data yang berhasil dirangkum di PN Pelalawan, menyebutkan bahwa Toni yang tercatat warga Dusun Simundam Selatan RT 007 RW 001 Desa Lubuk Terap, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, kabur masih menggunakan baju kaos tahanan Lapas Pekanbaru, warna dongker.
Setelah menjalani sidang kasus kepemilikan narkotika jenis sabu, di salah satu ruang sidang PN Pelalawan. Ketika menjelang kembali diberangkatkan ke Lapas Pekanbaru, mengunakan bus tahanan Kejari Pelalawan.
Para tahanan diamankan dalam sel PN Pelalawan sebanyak 39 orang termasuk Toni. Bahkan saat di ruang sel tunggu, Toni sempat dibesuk oleh anak dan istrinya.
Namun entah bagaimana, Toni yang tidak dipasang borgol, berhasil kabur dari dalam sel ruang tunggu PN Pelalawan. Menyadari hal itu, petugas Kejaksaan dan personil TNI AD yang melakukan pengawalan langsung melakukan pengejaran.
Personil TNI yang membawa senjata Laras panjang langsung melepaskan tembakan peringatan ke udara. Tapi Toni kondisi kaki pincang, tidak perduli dan terus berlari melewati pintu samping PN Pelalawan dan melompat pagar rumah dinas para hakim yang berada di belakang kantor PN Pelalawan tersebut.
Ketika berhasil melompat pagar tembok rumah dinas PN Pelalawan, Toni langsung masuk ke dalam semak-semak. Kondisi malam, membuat terpidana narkoba itu berhasil menghilang.
Selanjutnya, tim gabungan dari Kejaksaan, TNI, dan Polri dipimpin Kajari Pelalawan, Dr Eka Nugraha SH, MH di dampingi seluruh Kasi Pidum, Kasi Intelijen dan Kasi Barang Bukti Kejari Pelalawan, langsung turun melakukan penyisiran untuk memburu tahanan yang kabur tersebut.
"Ya benar, ada satu orang tahanan kasus narkotika melarikan diri usai sidang putusan. Sekarang kita bersama tim gabungan masih melakukan pencarian. Mohon doanya," terang Kajari Pelalawan yang ditemui di PN Pelalawan.
Hingga berita ini diterbitkan tim gabungan dibantu warga masih melakukan pencaharian tahanan kabur dari sel PN Pelalawan. Serta menjaga pintu keluar dari sekitar Desa Makmur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, lokasi kantor PN Pelalawan.
Selain tim gabungan menyisir dan mengejar tahanan narkoba yang kabur itu. Juga foto dan identitasnya telah disebar di berbagai media sosial dan group washapp.
Untuk itu dihimbau pada masyarakat yang melihat atau mengetahui ciri-ciri tahanan kabur kondisi kaki agak pincang dan berkulit sawo matang, dan baju kaos warna dongker bertuliskan tahanan Lapas Pekanbaru dapat segera melapor ke Kejari Pelalawan atau menghubungi polisi terdekat. (Sa).

Tulis Komentar