Menko Polkam RI Tegaskan Perusahaan Swasta Wajib Terlibat Dalam Pemadaman Karhutla
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) RI Djamari Chaniago
PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) RI Djamari Chaniago menegaskan bahwa perusahaan swasta memiliki kewajiban untuk terlibat aktif dalam upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) khususnya kepada perusahaan pemegang konsesi hutan, perkebunan maupun pertambangan. Keterlibatan tersebut tidak hanya terbatas pada wilayah konsesi masing-masing, tetapi juga membantu daerah lain jika memiliki kemampuan.Dikatakannya, bahwa tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan tidak berhenti ketika tidak ada titik api di wilayah operasionalnya. Menurutnya, dunia usaha harus menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga kelestarian alam.
“Perusahaan swasta wajib berperan. Selain dia untuk menyelesaikan masalah yang ada di daerah kewajibannya, juga manakala memang kekuatannya masih bisa membantu di luar itu wajib untuk terlibat,” tegas Menko Polkam RI, Djamari Chaniago di Lanud Rsn Pekanbaru, Kamis (05/03/2026).Dijelaskan bahwa perusahaan tidak boleh bersikap pasif ketika kebakaran terjadi di wilayah lain. Solidaritas dan kepedulian lintas kawasan dinilai penting untuk mempercepat penanganan karhutla secara menyeluruh.“Jadi tidak hanya mengatakan bahwa perusahaan swasta sudah selesai, tidak ada api, bukan berarti dia tidak bertanggung jawab kepada lingkungan yang lain,” jelasnya.
Menko Polkam Djamari juga menyoroti pentingnya pemanfaatan peralatan yang dimiliki perusahaan dalam mendukung pemadaman. Ia mengapresiasi sejumlah perusahaan yang telah menyediakan alat berat, pompa air, hingga personel untuk membantu tim di lapangan.“Dia dilibatkan, maka tadi kita lihat dengan peralatan-peralatan yang memang banyak itu juga kita gunakan untuk kepentingan pemadaman,” tambahnya.Dalam kesempatan tersebut, ia mengungkapkan sinergi antarsektor menjadi kunci utama keberhasilan pengendalian karhutla.
Menurutnya, tidak ada satu pihak pun yang bisa bekerja sendiri dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan.“Kita perlu mengingatkan lagi bahwa alam akan bereaksi sesuai dengan aksi yang kita lakukan. Begitu juga sebaliknya, aksi yang kita lakukan akan menunjukkan bereaksinya alam itu kepada kita. Ini adalah tanggung jawab kita kepada bangsa dan kewajiban kita untuk menjaga alam yang telah dikaruniakan kepada kita semua dari Allah SWT,” tuturnya. ***

Tulis Komentar