Karena Data Tidak Singkron

Paripurna Ranperda Kenaikan PPJ Bakal Ditunda

Dian Sukheri

PEKANBARU- (KIBLATRIAU. COM) --  Saat ini pembahasan revisi tentang Ranperda Kenaikan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) oleh tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Pekanbaru bersama pihak PLN dan Pemerintah Kota Pekanbaru belum menemukan kata sepakat. Bahkan,  kedua belah pihak masih bertahan dengan data versi masing-masing.

Menyikapi hal itu,  Ketua Pansus Dian Sukheri meminta kedua belah pihak untuk kembali duduk bersama mengsingkronkan data terkait penerangan jalan umum (PJU) di Kota Pekanbaru, jika tidak rencana Paripurna Revisi Kenaikan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang bakal di bulan Januari 2019 ini bakal ditunda.

"Memang tugas saya sebagai ketua pansus sudah selesai, cuma ada beberapa data yang belum clear maka kita belum bisa terima kenaikan yang diajukan oleh pemerintah. Dan  saat ini kita masih menunggu arahan dari penanggungjawab pansus apakah mau diparipurnakan bulan Januari ini atau tidak" ujar Dian Sukheri,"Selasa (8/1/2018

Dari Informasi yang disampaikan  Ketua Pansus PPJ,  kenaikan tarif PPJ akan dibagi ke dalam 3 kategori yakni kategori sosial yang jumlahnya tetap sebesar  6 persen, rumah tangga dari 6 persen naik ke 8 persen dan kategori industri dari 6 persen naik menjadi 10 persen. 

"Sampai rapat pansus terakhir kemaren kita belum bisa terima kenaikan tersebut, apakah ada perubahan kita lihat nanti seperti apa," sebut Dian 

Salah satu rekomendasi yang diinginkan Pansus yakni Pemerintah bersama PLN menertibkan PJU liar, melakukan meterisasi terhadap lampu-lampu jalan, kemudian penggunaan lampu hemat energi. 

" Sekali lagi kita minta Pemerintah dan PLN duduk kembali bagaimana data dan perhitungan yang sebenarnya.  Karena dari rapat terakhir pihak PLN belum mengakui adanya kekurangan setoran Rp24 miliar kepada pemerintah," terang Dian. 

Sebelum diketok Palu, Pansus PPJ juga masih menunggu data berapa jumlah total penerangan jalan umum yang ada di Pekanbaru. "Kita masih tunggu hasil audit oleh BPK Perwakilan Riau,  sehingga tidak ada kesimpangsiuran data antara PLN dan Pemko Pekanbaru, " harap Dian.  (Mm/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar