Sangat Dilaknat Allah SWT

Ustadz Mulia Siregar Mpd sampaikan Khutbah Jum'at di Masjid Nurul Haq, LGBT Harus Dicegah Sejak Dini

Ustadz Mulia Siregar MPd saat sampaikan Khutbah Jum'at di Masjid Nurul Haq, Jum'at (24/4/2026)

PEKANBARU-- (KIBLATRIAU.COM)-- Ustadz yang menyampaikan ceramah pada khutbah Jum'at di Masjid Nurul Haq Jalan Duyunh, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai yakni, ustadz Mulia Siregar MPd, Jum'at (24/4/2026).

Sebelum menyampaikan ceramah Jum'at, ustadz Mulia Siregar MPd mengucapkan puji dan syukur atas kehadirat Allah SWT, Karena atas rahmat dan karunianya bisa hadir ke masjid dalam rangka me jalan kan perintah sholat. Tidak lupa pula ustadz Mulia Siregar MPd berkirim salawat kepada Nabi Muhammad SAW, sebab dengan banyak bersalawat akan mendapatkan safaat di yaumil akhir kelak. amin ya rabbal alamin. Pada khutbah Jum'at kali ini ustadz Mulia Siregar MPd membahas tentang bahaya penyakit LGBT. Dijelaskan ustadz Mulia Siregar bahwa penyakit LGBT ini sudah lama terjadi di zaman Nabi Luth. "Kala itu, banyak manusia yang diazab oleh Allah SWT, karena sudah melampaui batas. Oleh sebab itu, Allah SWT sangat murka dengan perbuatan LGBT tersebut. Makanya, Allah SWT turunkan azab yang sangat pedih pada zaman Nabi Luth, " ujar ustadz Mulia Siregar MPd.

Dijelaskan ustadz Mulia Siregar bahwa zaman sekarang pergerakan dari komunitas LGBT itu terus berkembang, sehingga harus dicegah sangat sampai merusak generasi muda mendatang." Makanya saya ingat dsn mengajak seluruh masyarakat Riau, terkhusus orang Tua untuk menjaga generasi dari bahaya LGBT. Karena penyakit LGBT ini sangat berbahaya sekali dan dimurkai oleh Allah SWT. Selain itu, periksa lah handphone anak-anak kita, apakah ada menyimpan aplikasi atau komunitas tentang LGBT. Mudah-mudahan dengan kita selalu mengingatkan dan terus melakukan pengawasan, anak-anak kita terhindar dari bahaya LGBT, " ujar ustadz Mulia Siregar MPd.

Sambung, ustadz Mulia Siregar MPd, Allah SWT sangat melaknat bagi pelaku yang melakukan perbuatan LGBT.  Dengan demikian perbuatan LGBT tersebut harus dicegah sejak dini, sehingga komunitas tidak bisa berkembang

1. Laknat bagi Pelaku Hubungan Sejenis
لَعَنَ اللَّهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ
"Allah melaknat orang yang melakukan perbuatan seperti perbuatan kaum Luth." (HR. Ahmad).


2. Hukuman bagi Pelaku Perbuatan Keji
مَنۡ وَجَدْتُمُوهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ فَاقْتُلُوا ٱلۡفَاعِلَ وَٱلۡمَفۡعُولَ بِهِ
"Barang siapa yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Luth, maka bunuhlah pelaku dan pasangannya." (HR. Abu Dawud).***

 

 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar