Komplotan dan Penadah Diselidiki

Security PT RAPP Tangkap Spesialis Pencuri Kabel yang Positif Gunakan Narkoba

Pelaku pencurian diamankan polisi

PELALALAWAN --(KIBLATRIAU.COM)-Spesialis pencuri kabel berinisial AD (23) warga Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan berhasil ditangkap sekuriti PT RAPP,  Ahad (26/4/2026) dini hari.

Dari tangan pelaku berhasil ditemukan barang bukti 20 meter elektronik kabel listrik, sebilah pisau, gunting kabel yang digunakan beraksi dan karung goni.

Namun mengejutkan pelaku yang sudah jadi target penangkapan oleh pihak sekuriti PT RAPP, yang kerap melakukan pencurian kabel inI positif mengkonsumsi narkoba setelah dilakukan test urine.

Sementara penangkapan pelaku ini saat tim Sekuriti PT RAPP, yang juga sebagai perpanjangan Polri dalam menjaga melindungi dan mengayomi lingkungan, setiap gangguan Kamtibmas di tempat kerja.

Meningkatkan patroli untuk mengantisipasi pelaku pencurian di areal pabrik kertas tersebut. Setelah sebelumnya berhasil menangkap pelaku pencurian tembaga.

Berkat kerja keras tim Sekuriti, akhirnya berhasil menangkap pelaku spesialis pencuri kabel di Areal Batching Plant PT KIK, dalam areal PT RAPP, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci.

Pelaku AD berhasil diamankan, setelah sebelumnya sempat melakukan pencurian, tapi saat akan ditangkap Sekuriti PT RAPP,  berhasil kabur bersama dengan komplotannya.

Tapi kali ini pria pengangguran ini tak dapat berkilah hingga di temukan kabel listrik hasil curian yang dipotong mengunakan gunting yang telah dibawa sebelumnya di dalam karung goni.

Dari pengakuan AD, bahwa malam itu saat hujan turun melakukan pencurian bersama dengan rekannya yang diantar mengunakan sepeda motor oleh Ls.

Dengan memanfaatkan situasi itulah komplotan pencuri berhasil masuk. Tapi saat dirinya tertangkap rekannya berhasil kabur, bersama dengan Ls yang sebelumnya memantau dari luar areal PT RAPP.

Selain melakukan pencurian kabel di areal PT RAPP,  pelaku juga kerap melakukan pencurian kabel listrik milik PT PLN dan Perumda Tuah Sekata, Pelalawan.

Hasil curian kabel dijual yang selama ini dilakukan tersangka AD bersama komplotannya di jual di gudang kara-kara alias penampung barang bekas di Jalan Lingkar,  kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, kecamatan Pangkalan Kerinci.

Sementara uang hasil penjualan, telah habis digunakan memenuhi kebutuhan ekonomi, disamping juga dibelikan narkoba. Hal itu terbukti saat dilakukan test urine tersangka positif mengkonsumsi sabu-sabu.

Dengan wajah lemas, spesialis pencuri kabel yang telah meresahkan ini, digelandang ke Polres Pelalawan bersama barang buktinya untuk diserahkan dan diproses hukum. Sedangkan Komplotan dan Penadah hasil curian diburu oleh polisi.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK ketika dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP Thomas Bernandes Siahaan SSos, membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian kabel Areal Batching Plant PT KIK oleh pihak sekuriti PT RAPP tersebut

"Kini pelaku bersama barang buktinya telah diamankan.  Sedangkan komplotan dan penadahnya dalam penyelidikan lebih lanjut,"  tuturnya. (Sa)

 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar