Kemunduran Moral Masyarakat

Sikap Saling Menghormati mulai Hilang di Era Masyarakat Modern

Ustadz Wandi Bustami Lc MAg

Oleh : Ustadz Wandi Bustami Lc MAg


     SIKAP saling menghormati merupakan salah satu nilai fundamental dalam kehidupan bermasyarakat. Perbuatan terpuji ini berperan penting dalam menjaga keharmonisan, stabilitas, dan keberlangsungan interaksi yang baik antar individu. Selain itu, ia mampu meminimalisir konflik internal, dan dalam waktu bersamaan menguatkan hubungan silaturahmi dan solidaritas. Dalam Islam sikap saling menghormati tidak hanya dipandang sebagai indentitas pribadi, akan tetapi lebih kepada kebutuhan sosial yang tidak dapat dipisah dari masyarakat heterogen.

Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasallam telah memberi teladan kongkrit dalam membangun hubungan sosial yang harmonis. Misalnya setiap berbicara hendaklah mengarahkan wajah kepada lawan bicara, tidak menyela pembicaaran dan menunjukkan sikap hormat walau berbeda pendapat. Bahkan sifat terpuji ini juga ditunjukkan kepada orang-orang non muslim Madinah. Jadi, rasa hormat yang terpancar bersifat universal, tidak tebang pilih selama ia manusia maka layak untuk dihormati.

Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الخُدْرِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «إِذَا رَأَيْتُمُ الجَنَازَةَ، فَقُومُوا، فَمَنْ تَبِعَهَا فَلاَ يَقْعُدْ حَتَّى تُوضَعَ»

Dari Abu Sa’id al-Khudri ra, dari Nabi saw bersabda: Jika kalian melihat jenazah, maka berdirilah. Dan siapa yang mengikutinya, maka janganlah ia duduk hingga jenazah itu diletakkan. (Muttafaqun alaihi)

Hadis tersebut mengajarkan pentingnya menunjukkan penghormatan terhadap jenazah sebagai bentuk penghargaan terakhir kepada manusia. (Ibnu Batthâl, Syarhu Shahîh al-Bukhâri, 3/291).

Ironisnya, mutiara berharga ini seakan telah lenyap pada masyarat modern. Pergeseran pola berpikir yang berisfat memandang rendah meruntuhkan nilai-nilai yang sudah mapan. Hari ini orang tidak lagi melihat dengan siapa ia berbicara, yang terlintas di benak mereka hanya kesetaraan (equality), merujuk pada keadaan di mana semua individu memiliki kedudukan, hak, dan perlakuan yang sama tanpa diskriminasi, baik dalam aspek sosial, hukum, maupun kemanusiaan.

Hilangnya adab dan menghargai nilai melekat pada seseorang tidak menjadi acuan, selama mereka manusia maka harus diposisikan sama. Cara pandang seperti ini tentu tidak dapat dibenarkan. Allah Subhanahu Waatala sendiri telah mengklasifi antara orang yang berilmu dan jahil. Allah Subhanahu Waatala berfirman: Apakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui? Sesungguhnya hanya orang-orang yang berakal sehat (ulul albab) yang dapat mengambil pelajaran.” (QS. Az-Zumar: 9)

Sayyid Naqib Al-Attas menyebut penyakit masyarakat modern bukan kurang orang pintar, sebab hari ini inovasi-inovasi mutakhir semakin masif. Tetapi diagnose penyakit yang kronis ialah lost of adab (krisis adab) yang seharusnya menjadi pilar utama membangun umat. Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasallam diutus dalam misi menyelematkan manusia dari keterpurukan moral. Masyarat arab Makkah secara khusus dan Jazirah arab secara umum tidak kurang orang cerdas dan pandai, tetapi mereka tidak pandai menghormati dan menghargai antar sesama.

Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:

إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ صَالِحَ الْأَخْلَاقِ

Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia. (HR. Ahmad)

Al-Harâlî berkata: Menyempurnakan akhlak yang dimaksud ialah menyempurnakan tiga sepilin yaitu dunia, agama dan akhirat. (Al-Munâwi, Faidhul Qadîr Syarhu Jâmi’ as-Shagîr, 2/527). Salah satu dari tiga sepilin adalah agama yang mengajarkan manusia untuk saling menghargai dan menghormati. Ini artinya, kehadiran Rasulullah saw menyempurnakan ajaran agama untuk manusia.

Apabila norma-norma agama telah hilang dari kehidupan seseorang, maka akan berlaku sikap tercela seperti meremehkan dan merendahkan. Sikap ini menjadi salah satu indikator kemunduran masyarakat modern. Jadi, pada prinsipnya lemah dan bobroknya suatu bangsa berbanding lurus dengan sikap dan prilaku mereka. Oleh sebab itu, jauh-jauh hari bahaya sifat buruk ini telah diperingatkan Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasallam.

Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:

الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لاَ يَظْلِمُهُ وَلاَ يَخْذُلُهُ وَلاَ يَحْقِرُهُ

Seorang muslim adalah saudara bagi muslim yang lain, dia tidak menzhaliminya dan juga tidak meninggalkannya tatkala membutuhkan pertolongannya dan dia tidak merendahkannya. (HR. Muslim)

Pesan hadis ini adalah kewajiban menjaga kehormatan dan hak-hak sesama muslim sebagai bagian dari akhlak mulia. Persaudaraan dalam Islam bukan sekadar ikatan formal, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata yang mencerminkan empati, solidaritas, dan penghormatan. Jika nilai-nilai ini diamalkan, maka akan tercipta masyarakat yang harmonis, penuh kepedulian, dan jauh dari konflik.

Apabila engkau sedang duduk berbicara dengan orang lain, hendaknya engkau bersemangat mendengar melebihi semangat engkau berbicara. Belajarlah menjadi pendengar yang baik sebagaimana engkau belajar menjadi pembicara yang baik. Jangan engkau memotong pembicaraan orang lain. (Abdul Mahmud Abbaw, al-Hiwâr fi al-Islâmi wa Haqâiqun wa Natâijun, hlm 57).


Tradisi saling menghormati yang dahulu menjadi fondasi utama kehidupan sosial kini semakin memudar dalam masyarakat modern. Pergeseran pola pikir yang menekankan kesetaraan tanpa diimbangi dengan adab telah melahirkan sikap meremehkan nilai dan kedudukan orang lain. Padahal, Islam secara tegas menempatkan akhlak sebagai inti ajaran, bahkan Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasallam diutus untuk menyempurnakan kemuliaan akhlak.

Hadis-hadis Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasallam menegaskan pentingnya menjaga kehormatan, menunjukkan empati, serta menghargai sesama sebagai bagian dari iman dan persaudaraan.

Hilangnya nilai-nilai ini menunjukkan adanya krisis adab (loss of adab) yang menjadi akar kemunduran moral masyarakat. Oleh karena itu, menghidupkan kembali tradisi saling menghormati bukan sekadar tuntutan sosial, tetapi juga kewajiban religius untuk membangun masyarakat yang harmonis, beradab dan bermartabat.***
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar