Dalam Perjalanan ke Pekanbaru

Empat Pelaku Pembunuhan di Jalan Kurnia Rumbai Ditangkap di Aceh dan Sumut

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)--Kerja Keras pihak Kepolisian membuahkan hasil. Terduga pelaku pembunuhan yang mengakibatkan hilangnya nyawa Dumaris Boru Sitio (60) yang ditemukan tewas di rumahnya Jalan Kurnia, Limbungan, Kecamatan Rumbai berhasil ditangkap. Empat orang berhasil diamankan saat ini dalam perjalanan menuju Kota Pekanbaru, Sabtu (2/5/2026).

Data yang dirangkumz bahwa penangkapan dilakukan tim gabungan Resmob Jatanras Polda Riau bersama Satreskrim Polresta Pekanbaru, di dua lokasi berbeda setelah polisi melakukan pengejaran intensif pasca kejadian.

 "Alhamdulillah, tim gabungan Resmob Jatanras Polda Riau dan Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil menangkap empat pelaku kasus curas yang menyebabkan seorang perempuan meninggal dunia di Rumbai, Pekanbaru,”  terang Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta, Sabtu (2/5/2026). Dijelaskan Kapolresta bahwa untuk dua pelaku diamankan di wilayah Aceh Tengah, sedangkan dua lainnya ditangkap di Kota Binjai, Sumatera Utara.

Diterangkan Kapolresta, pihaknya akan menggelar konferensi pers pada Ahad siang untuk mengungkap detail kasus tersebut, termasuk peran masing-masing pelaku dalam aksi pembunuhan dan pencurian itu.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau bersama Polresta Pekanbaru telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan di rumah korban guna memperkuat alat bukti dan menyusun rangkaian peristiwa secara utuh.


Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra mengatakan, bahwa olah TKP kedua dilakukan untuk memperjelas dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.


“Ini adalah olah TKP lanjutan untuk mengungkap secara terang peristiwa dugaan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujar Pandra.


Menurutnya, kasus tersebut mendapat perhatian serius dari pimpinan kepolisian sehingga proses penyelidikan dilakukan secara maksimal.


Dalam penyelidikan, polisi telah memeriksa sedikitnya empat orang saksi serta mendalami rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di rumah korban sejak 9 April 2026.


Dari hasil analisis CCTV, penyidik menemukan petunjuk yang mengarah kepada para pelaku. Rekaman itu juga memperlihatkan seorang pria yang diduga melakukan kekerasan terhadap korban menggunakan balok kayu.


Peristiwa tragis itu pertama kali diketahui suami korban, Salmon Meha. Saat pulang ke rumah Rabu (29/4) sekitar pukul 11.00 WIB, ia mendapati istrinya sudah meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan.


Selain menghilangkan nyawa korban, para pelaku juga diduga membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban, di antaranya perhiasan, paspor, uang tunai mata uang asing, telepon genggam hingga cincin pernikahan milik suami korban.


Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban meninggal dunia akibat luka benda tumpul di bagian kepala.***
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar