Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Dua Kurir dan Pengedar Narkoba
Tiga pelaku narkoba diamankan polisi
PELALAWAN --(KIBLATRIAU.COM)-- Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan berhasil menggagalkan peredaran narkoba di wilayah hukumnya dengan menangkap tiga kawanan pengedar yang barang bukti sabu sebanyak 51.33 gram di pasok dari Kota Pekanbaru.
Ketiga pelaku yang seluruhnya warga desa Talayap, Kecamatan Pelalawan, kabupaten Pelalawan yakni inisial HH (26), CF (29) dan ANS (29) berhasil ditangkap di dua lokasi berbeda, Selasa (5/5/2026).
Pengungkapan kasus narkoba jenis sabu ini berkat kerja keras tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan, setelah mendapat informasi berharga dari masyarakat.
Terkait adanya dua orang laki-laki membawa narkoba dari Pekanbaru menuju Pelalawan, dengan mengendarai sepeda motor.
Selanjutnya tim Opsnal yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu H Alex Sinaga SH MH langsung turun melakukan penyelidikan dan penyisiran di Jalan Lintas Timur, di pintu masuk kabupaten Pelalawan.
Dengan mengantongi ciri-ciri pemasok barang haram itu. Tim Opsnal akhirnya melihat dua orang mengendarai sepeda motor yamaha N-Max tanpa nopol warna hitam melintas dengan kecepatan tinggi sekira pukul 01.30 Wib.
Setelah dibuntuti, ketika berada di lokasi Jalan buka tutup, dan akan menunggu atrian dari arah Pangkalan Kerinci menuju Sorek, tim Opsnal langsung melakukan penangkapan kedua pengendara motor NMax tersebut.
Tanpa perlawanan berarti keduanya berhasil diamankan dan dilakukan pengeledahan, ditemukan kotak sabun yang berisikan 1 paket sedang sabu dengan berat kotor 51.33 gram, 2 handphone merk vivo dan Nubia berhasil disita.
Ketika diinterogasi, kedua pelaku mengaku sebagai kurir dan mendapat perintah dari ANS untuk membawa narkotika jenis sabu dari Pekanbaru ke Desa Telayap, Pelalawan.
Selanjutnya dilakukan pengembangan, hingga pelaku ANS berhasil ditangkap di rumahnya di Desa Telayap, Kecamatan Pelalawan.
Hasil pengeledahan di rumah pengedar ditemukan botol plastik yang berisikan 2 paket sabu, 2 bal plastik klip merah, timbangan digital, handphone merek samsung dan sendok terbuat dari sedotan plastik.
Dari hasil interogasi, pelaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang yang berinisial DS di Pekanbaru yang kini sedang diselidiki oleh tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK melalui Kasat Resnarkoba Iptu H Alex Sinaga SH MH didampingi KBO Iptu Masril SH MH, membenarkan adanya penangkapan tiga pelaku narkoba tersebut.
"Kini para.pelaku telah diamankan bersama barang buktinya untuk di proses hukum lebih lanjut. Sedangkan kasusnya dalam pengembangan mengungkap bandarnya di Pekanbaru," pungkas.****

Tulis Komentar