BGN Riau Suspend Dapur Al Fazza 2 Siak dan Minta segera Direlokasi
Koordinator Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Provinsi Riau, Achmad Wardana ST, M.Han
SIAK--(KIBLATRIAU.COM)--Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Riau secara resmi menyatakan telah menjatuhkan sanksi pembekuan operasional (suspend) terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Al Fazza 2 Tualang Kabupaten Siak.
Keputusan tegas ini diambil setelah munculnya gelombang protes dan pemberitaan investigasi terkait lokasi dapur yang nekat beroperasi di bawah bekas sarang burung walet serta berdekatan dengan sarang walet aktif.
Koordinator Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Provinsi Riau, Achmad Wardana ST, M.Han, memberikan pernyataan singkat namun tegas mengenai nasib dapur yang menyuplai makanan untuk ribuan siswa Tualang tersebut.
"Iya pak maaf kami sedang dalam perjalanan. SPPG tersebut sudah di-suspend untuk relokasi," ujar Ahmad Wardan secara singkat, Rabu (6/5/2026).
Pernyataan ini sekaligus menggugurkan klaim-klaim sebelumnya dari pihak mitra maupun oknum Humas yang bersikeras bahwa dapur tersebut sudah "steril" dan layak beroperasi. Status suspend ini menunjukkan bahwa BGN Pusat melalui perwakilannya di Riau tidak menoleransi adanya pelanggaran terhadap Petunjuk Teknis (Juknis) keamanan pangan.
Sanksi suspend untuk relokasi ini merupakan langkah maju dalam melindungi kesehatan ribuan siswa di Tualang dari ancaman kontaminasi biologis seperti bakteri Salmonella dan jamur berbahaya yang bersumber dari kotoran walet.
Langkah BGN Riau ini sejalan dengan titah Wakil Kepala BGN Pusat, Nanik Sudaryati Deyang, yang menegaskan bahwa dapur di area berisiko tinggi seperti sarang walet adalah pelanggaran berat yang tidak bisa ditawar dengan alasan sterilisasi permukaan saja.
Meski sudah di-suspend, awak media akan terus memantau proses relokasi ini untuk memastikan unit pelayanan gizi yang baru nantinya benar-benar berada di lokasi yang higienis sesuai standar nasional. Keputusan BGN Riau ini juga menjadi peringatan keras bagi mitra SPPG lainnya di seluruh Provinsi Riau agar tidak main-main dengan standar sanitasi yang telah ditetapkan.(Iv)

Tulis Komentar