Tim Gabungan Polres Pelalawan Tangkap Bandit Curanmor Lintas Kota
Pelaku pencurian diamankan polisi
PELALAWAN--(KIBLATRIAU.COM)-- Tim gabungan dari Polres Pelalawan berhasil meringkus seorang residivis berinisial YP (30) di sebuah hotel di Pekanbaru, setelah terlibat aksi pencurian sepeda motor (Curanmor) lintas kota, Senin (11/5/2026) sekitar pukul 23.45 WIB.
Bandit Curanmor ini ditangkap bersama rekannya MH (27) di lokasi berbeda di Pekanbaru, dengan minta barang bukti Honda Beat merah BM 2548 ACN yang digunakan beraksi, kunci letter T, dan handphone merek Oppo.
Pengungkapan kasus pencurian motor Honda Scoppy yang sempat viral di medsos, di Hendsy Gym, Kota Pangkalan Kerinci, kabupaten Pelalawan, Ahad (10/5/2026) lalu.
Kemudian Kasat Reskrim, AKP Bayu Ramadhan Efendi STrk SIK MH segera memerintahkan tim Opsnal, bersama tim gabungan unit Pidum dan Intelkam yang dipimpin Kanit IV Intelkam, Iptu Azuardi S.H dan Kanit 1 Pidum Reskrim Polres Pelalawan Ipda Erwin Naibaho, SH turun melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, ciri-ciri pelaku mulai terendus, yang dikuatkan dari rekaman kamera CCTV di tempat kejadian perkara (TKP), dua pelaku datang mengendarai sepeda motor Honda Beat.
Setelah berhasil kedua pelaku langsung kabur membawa motor hasil curiannya ke arah Kota Pekanbaru. Selanjutnya tim gabungan langsung melacak keberadaan pelaku di Kota Pekanbaru.
Hingga salah satu pelaku yakni YP berhasil ditangkap di sebuah kamar di hotel Pekanbaru bersama tiga temannya yang kini statusnya sebagai saksi digiring ke Polres Pelalawan.
Dari keterangan pelaku yang merupakan otak aksi Curanmor lintas kota dari Pekanbaru ke Pangkalan Kerinci, merupakan residivis baru keluar 14 hari lalu dalam kasus Curanmor, tahun 2024 berdasarkan Putusan PN Pekanbaru Nomor: 1372/Pid.B/2024/PN Pbr.
Beraksi bersama rekannya MH alias R yang tinggal di Jalan Kaharudin Nasution Gg Libas Pekanbaru, dan juga berperan sebagai penadah dan penjual motor hasil curian.
Selanjutnya tim gabungan melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka MH di rumah orang tuanya. Walau sempat berusaha kabur dari pintu belakang, tapi berhasil di tangkap dan diamankan.
Sementara beberapa nama komplotan tersangka YP disebut yang telah beraksi ditujuh lokasi berbeda di wilayah Polres Pelalawan, saat tim datang melakukan penyergapan sudah kabur.
Di antara aksi bandit Curanmor lintas kota ini sudah 7 kali beraksi di wilayah hukum Polres Pelalawan dengan TKP berbeda seperti Hendsy Gym, Raja Bebek Jl. Akasia, Gapura Km 55, Seikijang, Simpang Pasar, Jembatan Kembar Kantor Bupati, dan Hotel Jalur 2.
Dari 7 aksi tersebut, motor curian dijual ke berbagai penadah dengan harga Rp2,7 juta hingga Rp8,5 juta. Salah satu motor Scoopy dijual berinisial H. Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit Honda Beat merah BM 2548 ACN yang dipakai saat mencuri di Hendsy Gym, Pangkalan Kerinci.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, SI.K menegaskan pihaknya tidak memberi ruang bagi pelaku pencurian sepeda motor di wilayah hukumnya tersebut.
“Pelaku baru 14 hari bebas sudah kembali mencuri. Ini bentuk komitmen kami berantas kejahatan jalanan. Untuk masyarakat, pastikan motor diparkir di tempat aman dan gunakan kunci ganda. Kami akan mengungkapkan para pelaku yang terlibat sampai tuntas,” tegas Kapolres AKBP John.
Ditambahkan Kasat Reskrim, bahwa dari enam orang yang diamankan, dua telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan yakni YP dan MH. Sementara empat orang lagi masih didalami pemeriksaanya.
“Untuk empat orang lagi yakni S, J, DN dan DL saat ini masih dalam pemeriksaan terkait keterlibatan mereka dalam komplotan Curanmor. Sementara beberapa nama pelaku yang telah di kantongi sedang diselidiki keberadaanya," pungkasnya. (Sa)

Tulis Komentar