Salah Satu Pelaku Dihajar Massa

Dua Pencuri Spesialis Katalis Knalpot Mobil Ditangkap Polsek Bandar Sekijang, Beraksi di 14 TKP

Dua pelaku pencurian diamankan polisi

PELALAWAN--(KIBLATRIAU.COM)-- Dua kawanan spesialis pencuri katalis knalpot mobil berhasil diamankan Polsek Bandar Seikijang, setelah ditangkap warga saat beraksi di Jalan Lintas Timur KM 34, Kelurahan Sekijang, Kecamatan Bandar Sei Kijang, kabupaten Pelalawan.

Adapun inisial kedua pelaku De (41) warga jalan Utama, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, dan SA (27) warga jalan T Bey Peputra Indah, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.

Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara SIK melalui Kapolsek Bandar Seikijang, AKP Abdul Halim, SE, MH membenarkan adanya mengamankan dua pelaku pencurian dengan pemberatan, (Curat) katalis knalpot mobil tersebut.

 

"Pelaku ditangkap warga yang memergoki saat akan melakukan pencurian katalis knalpot mobil. Kini dua pelaku telah diamankan dan hasil pemeriksaan telah melakukan aksinya di Pekanbaru 13 TKP dan Bandar Seikijang 1 TKP. Jadi sudah 14 kali," ujar Kapolsek Bandar Seikijang, Jumat (18/5/2026).


Dijelaskan Kapolsek, bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan terkait adanya seorang pria mencurigakan yang diamankan warga, Jumat dini hari sekitar pukul 03.30 WIB.

Kemudian Kapolsek segera memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Dedi Efriadi SAp, bersama anggota untuk turun ke lokasi tempat kejadian perkara (TKP), terkait adanya orang dicurigai melakukan pencurian ditangkap warga.

Ketika personil Polsek Bandar Seikijang tiba di TKP, langsung mengamankan salah satu pelaku yang sempat dihajar massa. Ketika tertangkap akan melakukan pencurian katalis knalpot mobil Daihatsu Gran Max milik warga.

Ketika dinterogasi, pelaku mengaku melakukan pencurian bersama rekannya yang kabur dan bersembunyi di sekitar lokasi tersebut. Selanjutnya polisi dan warga melakukan pencaharian. Hingga satu pelaku kembali ditangkap.

Dengan kondisi wajah lebam dihajar massa, kedua pelaku di gelandang ke Polsek Bandar Seikijang bersama barang bukti 
sepeda motor Honda Beat BM 6180 YX warna merah hitam, pisau cutter dan baut ukuran 10.

Setelah sampai di Polsek, kedua pelaku menjalani pemeriksaan dan mengejutkan ternyata mereka telah melakukan pencurian belasan katalis knalpot mobil di berbagai lokasi di Pekanbaru sejak Januari 2026.

Di antaranya berkasi dan mobil yang jadi sasaran diantaranya di Jalan Jawa Kecamatan Tenayan Raya, mobil Gran Max Pick up, Jalan Sigunggung Kecamatan Payung Sekaki mobil Gran max warna Abu-Abu, Jalan Parit Indah Kecamatan Bukit Raya Mobil JNT warna Putih, Jalan Nenas/Utama Kecamatan Sukajadi sasaran mobil gran max warna Putih, jalan Durian dekat Stasiun TVRI mobil Gran Max warna putih.

Kemudian aksi pelaku di Jalan Kasah Kecamatan Marpoyan Damai mobil gran max ungu, Jalan Rajawali Kecamatan Sukajadi mobil gran max ungu, Jalan Arifin Ahmad belakang hotel Green Kecamatan Marpoyan Damai mobil gend max warna putih, dan Jalab Kartama sebelah sebelah Indomaret mobil gran max warna putih.

Namun setelah beraksi di sejumlah TKP di Kota Pekanbaru, dua kawanan spesialis pencuri katalis knalpot mobil melebarkan sayap ke Jalan Lintas Timur, kecamatan Bandar Seikijang.

Tapi saat beraksi akan mencuri katalis knalpot mobil Daihatsu Luxio milik warga sudah diamankan, setelah sempat baut dibuka. Hingga sempat sempat jadi pelampiasan massa di Seikijang, dengan kerugian sekitar Rp 3 juta lebih.

"Kini kedua pelaku yang telah diamankan dijerat dengan Pasal 477 ayat 1 huruf g junto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Sementara kasusnya terus dikembangkan dan koordinasi dengan Polresta Pekanbaru dan polsek jajaran terkait kemungkinan adanya laporan lain dengan modus serupa,” tuturnya. (Sa)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar