Pemko Pekanbaru akan Perluas TPA Muara Fajar II, 29 Hektar Lahan Dipersiapkan
Walikota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho SE MM saat memimpin rapat di TRC Pekanbaru Jalan Dahlia, Senin (18/5/2026)
PEKANBARU--(KIBLATROAU.COM)--Jika tak ada rintangan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan memperluas lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar II di Kecamatan Rumbai. Ada sekitar 2,9 hektar lahan yang dipersiapkan untuk perluasan TPA tersebut.
Perluasan lahan seiring kapasitas daya tampung pada TPA Muara Fajar II saat ini sudah penuh. Rencana pembukaan lahan dilakukan tahun ini.
Walikota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho SE MM usai memimpin rapat rencana perluasan TPA Muara Fajar II , Senin (18/5/2026) di TRC Jalan Dahlia mengatakan, bahwa sistem pengelolaan sampah pada lahan baru tersebut menggunakan konsep sanitary landfill.
"Lokasinya di TPA Muara Fajar II juga. Namun, ada lahan Pemko disamping itu yang dipersiapkan untuk perluasan TPA," papar Agung .
Dijelaskan Agung, bahwa saat ini TPA Muara Fajar II yang dioperasikan sudah over kapasitas. TPA itu menampung sekitar 900 sampai 1.200 ton sampah warga Kota Pekanbaru setiap harinya.
Sementara itu,, Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra mengatakan bahwa perluasan TPA Muara Fajar II sudah memasuki tahap perencanaan.
"Insyaallah tahun ini dimulai secara bertahap. Sebab, anggaran untuk pembukaan TPA itu cukup besar," sebut Reza.
Reza belum dapat merinci berapa besar biaya yang dibutuhkan untuk membuka TPA baru tersebut. Pihaknya masih menanti hasil dari perencanaan pembangunan.
Dengan adanya lahan baru nanti, akan memaksimalkan pengelolaan sampah di TPA Muara Fajar II. Daya tampung dengan konsep sanitary landfill ini dapat menampung hingga lebih dari 2.000 ton sampah per harinya.
"Sampah yang masuk ke sana nantinya residu, sampah yang sudah terpilah dibuang ke TPA," tutur Reza. Tampak hadir dalam rapat tersebut, Kadis PUPR Edward Riansyah, Sekretaris DLHK Pekanbaru dari dinas Perkim , Camat Rumbai Barat serta undangan lainnya.***

Tulis Komentar